Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 08 Mei 2012

ENAM PENGEDAR GANJA DIBEKUK POLSEK JATI ASIH

Petugas Polsek Metro Jati Asih menangkap enam pengedar dan pemakai ganja di kawasan Kramat, Jakarta Pusat. Barang bukti yang berhasil disita pun lumayan banyak yakni 23 kg ganja kering. Keenam tersangka yang dibekuk dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di bilangan Kramat Jakarta Pusat Sabtu (5/5/2012) dinihari itu kini mendekam dalam tahanan Polsek Metro Jati Asih. Kapolsek Metro Jati Asih, Kompol Karosekali, membenarkan penggerebekan yang dilakukan anak buahnya itu. ”Tersangka berinisial I,22 tahun, E, 24 tahun, R, 25 tahun. S, 22 tahun, A, 21 tahun, dan E, 21 tahun, masih terus diperiksa karena tak menutup kemungkinan mereka kelompok jaringan pengedar ganja besar,” ujar Kapolsek, Senin (7/5/2012). Penangkapan para tersangka ini, diawali Sabtu (5/5/2012) sekira pukul 02:00 WIB, anggota Unit Narkoba Polsek Metro Jati Asih, Bripka Ari dan temannya menangkap tiga lelaki R, I dan E sedang menghisap ganja di pinggir jalan di bilangan Jati Asih. Dari barang bukti selinting ganja yang tersisa ini, ketiga lelaki itu mengaku membeli barang haram ke seseorang di bilangan Jakarta Pusat. Tanpa membuang waktu, satu dari ketiga lelaki ini dibawa petugas menunjukkan lokasi tempat membeli. Di sebuah rumah kontrakan di bilangan Kramat, S pun ditangkap. Belasan paket disita dari tangan S. Sedangkan S mengaku barang haram itu diperoleh dari E dan I. Petugas pun tak mau kehilangan jejak. Rumah kontrakan yang tak jauh dari kontrakan S ditunggui petugas. Begitu situasi aman, petugas langsung menggerebek rumah tersebut. I dan E tak bisa mengelak lagi. Barang bukti ganja disimpan di kardus atas lemari ditemukan petugas. (rESkRIMUM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar