Sabtu, 17 Desember 2011
SENGKETA AKIBAT FASOS DAN FASUM TAK JELAS
Banyak pengembang sekarang memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan komersial karena tidak jelas keberadaannya. Bahkan ada yang menjadi sengketa di Jati Kramat. Puluhan warga Perumahan Dosen IKIP di Jati Kramat, Jati Asih, Kota Bekasi, menghalangi petugas Kantor Pertanahan, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bekasi yang akan mengukur lahan. Keberadaan fasos dan fasum di Kota Bekasi banyak yang tidak jelas.
Meski dikawal puluhan anggota Polsek Jatiasih dan Polresta Bekasi Kota, warga yang dikomandoi Ungi Rayes, Ketua RW 02 Perumahan Dosen IKIP, tetap meminta pengukuran dibatalkan, karena lahan itu masih sengketa.
Aksi ini berkaitan dengan sengketa lahan fasilitas sosial dan umum (Fasos/fasum) yang menurut warga sejak tahun 1993, lahan seluas 19.000 meter persegi itu masuk dalam fasos/fasum perumahan tersebut. “Sekarang ini ada yang mengakui, padahal, kami punya site plannya,” ujar Ungi Rayes.
Sedangkan itu Hj. Rochani, ditemani A. Rahman, anaknya yang bermaksud mengukur tanah mengaku kalau dia adalah pemilik sah tanah tersebut sesuai dengan putusan, Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dan Mahkamah Agung (MA). “Saya punya empat putusan yang menyebutkan kalau saya adalah pemilik lahan itu,” ujar A. Rahman.
Berdasarkan putusan itu dan surat dari Plt. Walikota Bekasi pengembang di perumahan tersebut belum menyerahkan fasos dan fasum. Pihaknya memohon kepada BPN untuk mengukur lahan tersebut dan akan dibuatkan sertifikat. “Ini sudah yang ketiga kali kami mau mengukur dihalang-halangi warga,” ujar Rahman.
Ungi Rayes mengaku ada yang tidak beres dengan putusan instansi hukum yang memenangkan Hj. Rochani. “Kami tahu kalau pengembang sudah membeli dari Kamaludin, suaminya, dan buktinya ada,” kata Rayes, sambil mengatakan akan melakukan upaya hukum.
AKP. Karosekali, Kapolsek Jatiasih, akhirnya meminta petugas kantor pertanahan untuk membatalkan pengukuran tersebut. “Karena situasi tidak kondusif, pengukuran dibatalkan,” ujar Kapolsek. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar