Rabu, 14 Desember 2011
Plt.WALIKOTA BEKASI AKAN TINDAK TEGAS PEMBANGUNAN MINI MARKET
Plt. Walikota Bekasi berjanji akan melakukan tindakan tegas pada pengelola mini market baru apabila tidak mengindahkan peraturan yang ada. Hal tersebut dikatakan Rahmat Effendi menyinggung masih adanya pembangunan mini market di Kota Bekasi.
Sampai saat ini masih ada saja pembangunan mini market di pelosok kota Bekasi. Bila ditilik kembali bertentangan dengan kebijakan dinas bangunan dan kebakaran yang menghentikan pembangunan mini market.
Rahmat menambahkan, bahwa pemkot Bekasi tidak segan-segan untuk menindak pengembang mini market yang nekat dengan tetap membangun mini market. "akan ditindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.", katanya.
Keberadaan mini market yang menjamur diakuinya menghambat usaha kecil dilikungan perkampungan. Oleh sebab itu untuk sementara waktu pembangunan mini market dihentikan dulu.
Rahmat meminta dinas terkait memperhatikan peraturan yang berlaku di daerah kota Bekasi. Dirinya berharap para pengembang juga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Tidak diberikannya izin pembangunan mini market ini juga melibatkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Harus diakui saat ini disetiap gang sudah berdiri mini market diseluruh kota Bekasi.
Belum lagi perkulakan besar yang keberadaannya ada dihampir seluruh kecamatan di kota Bekasi. Tentunya ketentuan tersebut juga menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bekasi.
Ketika ditanya keberlangsungan usaha warungan. Plt. Walikota Bekasi mengatakan justeru itu pemerintah kota Bekasi akan menertibkan bagi yang melanggar peraturan daerah kota Bekasi. (don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar