Jumat, 16 Desember 2011
DEPOK RAZIA ANGKOT PASCA PEMERKOSAAN
Akibat kejahatan di dalam angkot kerap terjadi seperti dialami Ny. Ros, 38, warga Sukmajaya yang diperkosa membuat warga, khususnya perempuan takut naik angkot. Untuk itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok segera melakukan operasi penertiban Kartu Tanda Anggota (KTA) sopir angkot.
“Sempat mendengar dari media massa atas kejadian yang menimpa Ny. Ros. Kita ikut prihatin atas kejadain tersebut. Pelaku yang katanya berjumlah empat orang, kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasusnya,” ujar Tondo Wiyono, Wakil Ketua 1 Organda Kota Depok kepada Pos Kota di Terminal Depok, Jumat (15/12).
Dari peristiwa yang terjadi di dalam angkot tidak hanya di Depok namun luar Kota Depok pun serupa. Tondo mengatakan, sopir angkot dari wilayah luar Depok menjadikan Depok sebagai lahan empuk untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. “Padahal peraturan perundang-undangan yang ada jelas melarang hal tersebut,” ungkapnya
Untuk mengantisipasinya, upaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalulintas dapat bekerjasama menindak tegas angkot bukan rute Depok yang beroperasinya di dalam wilayah Depok. “sudah sangat meresahkan, seharus petugas yang ada dilapangan dapat bertindak tegas terhadap sopir angkot luar depok, dalam menurunkan dan menaikan penumpang di kota Depok.
“Upaya langkah telah kita buat terbagi dua bagian yaitu dengan memberikan kartu anggota terhadap sopir angkot yang beroperasi di wilayah Depok, dan pemberian seragam sesuai jalur yang dilintasinya,”paparnya.
“Soal pemberian kartu tanda anggota (KTA) dan seragam nanti kita akan disinergikan terlebih dahulu ke Dishub Kota Depok. Semoga kedepannya bisa terjadi harmonisasi Organda dengan Dishub,” tandasnya. (*).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar