Rabu, 14 Desember 2011
TKK TIDAK MEMBEBANI APBD KALAU DIBERDAYAKAN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dapat disahkan 22 Desember 2011. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPDRD Kota Bekasi, Tumai SE. saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, kalau kesiapan eksekutif belum siap, sangat sulit untuk pembuatan keputusan yang diharapkan bersema. Oleh sebab itu cepat lambatnya keputusan tentang APBD 2011 tergantung keinginan eksekutif dan legislatif. "Jadi bukan persoalan cepat lambatnya penetapan APBD 2012.", katanya lebih lanjut.
Hanya yang menjadi masalah adalah kemampuan eksekutif dan legislatif dalam merasionalisasi target dan sasaran mengacu rencana stragis RPJMD serta Visi misi Kota Bekasi. Tumai berharap tim yang membahas APBD, baik itu eksekutif dan legislatif dapat bekerja dengan baik.
Terkait Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Tumai menyatakan, pemerintah daerah harus mampu memberdayakan secara maksimal kepada seluruh TKK yang ada untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. "Seharusnya keberadaan TKK untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.", tegas Tumai.
Sampai hari ini pemerintah daerah dirasa belum mampu memanajemen dengan baik TKK di Kota Bekasi. Sehingga jumlahnya yang besar cenderung dianggap beban anggaran daerah. "Itu yang dilihat DPRD tentang pemerintah yang belum mampu melakukannya.", kata Tumai.
Dalam kesempatan berbeda, Plt. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan pendapatan pendapat senada. Bahkan Plt. melihat keberadaan ratusan sekolah di kota Bekasi justeru dibutuhkan untuk membantu kerja administratif kepala sekolah dimasing-masing sekolah.
Baik Tumai maupun Rahmat Effendi melihat akan mampu untuk meningkatkan pelayanan yang prima dengan mengoptimalkan TKK. Tumai berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan tentang TKK tanpa mempertimbangkannya masak-masak.
Dana sebesar Rp. 45 milyar dialokasikan melalui belanja wajib pada tahun 2011 untuk membayar gaji TKK di Kota Bekasi. Tentunya membutuhkan keberanian pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi di bidang kepegawaian daerah. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar