Sabtu, 17 Desember 2011
RANO KARNO MUNDUR DARI JABATAN WAKIL BUPATI
Setelah terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten, Rano Karno mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Tangerang.
"Ya, memang benar sudah diajukan. Nanti surat pengajuan pengunduran diri tersebut akan ditindaklanjuti dengan dibuatkan keputusan resmi oleh Bupati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Hermansyah, Selasa (13/12/2011) di Tangerang.
Setelah menang dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Banten bersama gubernur terpilih, Ratu Atut Chosiyah, Rano akan bertugas sebagai Wagub Banten periode 2012-2017. Masa tugasnya sebagai Wabup Tangerang semestinya berakhir pada 2013. Pelantikan Atut dan Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan dilaksanakan pada 11 Januari 2012.
Hermansyah menyatakan, setelah surat keputusan Bupati Tangerang tentang pengunduran diri Rano Karno ditandatangani, maka akan diserahkan kepada Pemprov Banten untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah ditinggalkan Rano, jabatan Wakil Bupati Tangerang tidak akan diisi oleh pejabat lainnya. Dengan demikian, Bupati Ismet Iskandar akan menjalankan roda pemerintahan hingga jabatannya usai pada 2013.
"Ketentuan hal-hal jabatan wakil dan jabatan diatas wakil, yakni Bupati diatur dalam UU Pemerintah Daerah. Kurang 18 bulan sisa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah tidak akan diganti," kata Hermansyah. (Ant/ dON).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar