Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 23 September 2010

Hak Jawab untuk Blog Bekasi News


*Bekasi, 22 September 2010*

Perihal : *HAK JAWAB dan HAK KOREKSI*



Kepada Yth : *Pengelola Blog Bekasi News*

*Di *

*B e k a s i*





*Dengan hormat,*

Terkait dengan pemberitaan Blog Bekasi News edisi 16 September 2010 yang
menyangkut pernyataan saya (ENIE WIDHIASTUTI) dalam menyikapi kasus
penusukan jemaat HKBP-Ciketing, saya memandang perlu untuk menyampaikan *HAK
JAWAB* sekaligus sebagai *HAK KOREKSI* atas pemberitaan tersebut di Blog
Bekasi News yang anda kelola.



Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab saya selaku pribadi dan sebagai anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi untuk;

1. Menyampaikan *HAK JAWAB* atas kekeliruan pengutipan dan penafsiran
dalam pernyataan saya sebagaimana dimuat dalam pemberitaan Blog Bekasi News
edisi 16 September 2010.

2. Menyampaikan *HAK KOREKSI* untuk dapat memuat pernyataan sesuai
dengan konteks wawancara dan penyampaian komentar saya di Blog Bekasi News
edisi 16 September 2010.



Bahwa ada kekeliuran pengutipan dan penafsiran kalimat yang saya kirim
melalui melalui SMS dan percakapan *(wawancara)* sebagaimana yang saya
maksudkan berdampak pada pembentukan opini yang bersifat kontra-produktif
dalam upaya penyelesaian kasus Ciketing. SMS *(sesuai aslinya),* berbunyi;
*ok. Sy berharp semua bersikap dewasa dlm situasi yg ada di bekasi. u/kasus
penganiayaan sdh diserhkn ke polisi & biarlh ditangani sesuai hokum yg
berlaku. Menghimbau tawarn yg sdh diberikn pemkot dan team bs menjdi solusi
yg terbaik u/kedua belah pihak.mari kt semua menjg kerukunan, keamanan dan
keuthn masrkt bekasi sekali lg jgn terprovokasi dlm bentk apapun.*



Pada awal tulisan di pemberitaan Blog Bekasi News, tertera, *“Syukur Nababan
dan Sidarto Dannu Sutirto yang beberapa kali menyampaikan statemen terkait
persoalan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menuai kritik dikalangan
masyarakat Bekasi. Setelah sebelumnya Enie Widiastuti anggota fraksi PDIP
dalam sebuah wawancara dengan Bekasi News menyampaikan ketidak sepakatannya,
hari ini Rosihan Anwar wakil rakyat dari Bekasi Timur menganggap keduanya
provokatur.” **(ket: teks sesuai aslinya). Menurut saya, penulisan diatas
cenderung menempatkan saya berkonfrontasi dengan Bp. Sukur Nababan dan Bp.
Sidarto Dannu Sutirto dalam menyimpulkan permasalahan atau Kasus Ciketing
yang dilansir Blog Bekasi News pada edisi sebelumnya (sebelum 16 September
2010).Padahal dalam konfirmasi untuk edisi yang dimaksud tak ada muatan
kalimat yang dapat diasumsikan sebagai pernyataan yang mengandung
“ketidaksepakatan” dengan apa yang telah ditunjukkan oleh Bp. Sukur Nababan
dan Bp. Sidarto Dannu Sutirto** (sesuai layanan SMS yang saya kirimkan pada
pengelola Blog Bekasi News)*

* *

Dalam bagian selanjutnya, tertulis, *“Sidarto dianggap tidak mengerti aturan
dan dianggap memperkeruh persoalan”**.(ket: teks sesuai aslinya).* Penulisan
kalimat tersebut seolah menegaskan saya dengan sengaja membahas topik-topik
yang selama ini Bp. Sidarto kemukakan ke ruang publik dalam kasus Ciketing.
Padahal kalimat itu tidak terucap oleh saya dalam kepentingan wawancara dan
tanggapan melalui handphone (SMS) sebagaimana dimaksud. Hal inilah yang
menurut saya kekeliuran dan perlu pelurusan, semata untuk menghindari
kesalahpahaman dalam menerima sikap yang saya sampaikan di Blog Bekasi News.



Untuk itu, kepada pengelola Blog Bekasi News saya menghimbau untuk lebih
cermat dalam mengutip, menafsirkan serta memilih dan memilah kata dari nara
sumber agar fungsi kontrol sebuah kerja-kerja jurnalistik dapat
dipertanggungjawabkan. Sebagai upaya klarifikasi kepada semua pihak,
khususnya kepada;

1. Bp. Sukur Nababan,

2. Bp. Sidarto Dannu Sutirto,

3. Ketua dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi

4. Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi,

5. Pimpinan DPRD Kota Bekasi, dan

6. Seluruh masyarakat Kota Bekasi



Saya berharap HAK JAWAB dan HAK KOREKSI saya ini sebagaimana di jamin dalam
UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk dapat direlease di Blog Bekasi News
sejak diterimanya surat ini.

Demikian surat ini saya sampaikan kepada pengelola Blog Bekasi News untuk
dapat dipermaklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima
kasih.



*Salam,*





*ENIE WIDHIASTUTI*

Angg.FPDIP DPRD Kota Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar