Pemerintah Kota Bekasi tahun 2010 ini dipastikan tidak akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) baru sesuai kuota, yang diberikan kantor Menteri Pemberayaan Aparatur Negara (Menpan) untuk setiap daerah di Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Dadang Hidayat, Jumat (17/9). Menurut Dadang tidak dibukanya penerimaan CPNSD tersebut dikarenakan selain karena jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Honorer dan juga dalam kuota yang diberikan Menpan tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintah Kota Bekasi.
Namun demikian katanya, jika memang penerimaan itu dibuka dari kalangan internal pemerintah maka pemkot Bekasi akan menerima kupta sebanyak 215 CPNSD tersebut.
“Walikota dan Wakil Walikota telah sepakat untuk tidak membuka penerimaan CPNSD dari umum, karena saat ini jumlah pegawai TKK dan Honorer yang keberadaannya tidak terdaftar di sejumlah sekolah saat ini sangat banyak, jadi kasihan para pegawai tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Dadang juga mengatakan, hal lain juga akan dipertimbangkan pemerintah Kota Bekasi dalam penerimaan tersebut jika memang sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bekasi, semisal penerimaan bagi bidang Dokter spesialis dan perawat. “Saat ini kita hanya membutuhkan tenaga dibidang Kedokteran dan perawat, sedang dikuota itu lebih banyak guru,” paparnya.
Untuk memastikan hal itu kata mantan Kepala BAPPEDA Kota Bekasi itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan konsultasi ke Menpan. “Rencananya hal itu baru akan kita lakukan pada pecan depan, dengan tujuan untuk mengkonsultasikan apakah dengan kuota 215 orang itu dapat dirubah spesifikasinya yakni lebih diutamakan untuk Dokter dan perawat, namun bila tidak besar kemungkinan kita akan menolak kuota tersebut,” ujarnya.
Kepastian akan tidak dibukanya penerimaan CPNSD dari umum tambah Dadang, juga setelah anggaran yang awalnya diperuntukan bagi penerimaan CPNSD itu dihapus setelah terjadinya deficit anggaran yang dialami pemerintah Kota Bekasi. “Anggaran Rp. 400 juta yang awalnya diperuntukan untuk penerimaan itu kita pindahkan ke peruntukan lain,” katanya.
Sementara itu sejumlah masyarakat yang antusias untuk mendaftarkan diri menjadi CPNSD pemerintah Kota Bekasi terpaksa harus mengurungkan niatnya mendaftarkan diri. Seperti yang diakui Rahma seorang warga Kranji, Kota Bekasi itu awalnya sangat antusias untuk mengikuti penerimaan CPNSD terbukti dengan segera dirinya menguruskan keperluan dalam persyaratan pendaftaran CPNSD yakni dengan menguruskan kartu pencari kerja (Kartu Kuning) di Dinas Tenaga Kerja setempat. “Ya kalau memang tidak jadi dibuka, mau apalagi mas,” katanya sedih ketika ditemui di kantor Disnaker.
Hal senada juga dikatakan Ronald warga Bintara, menurutnya jika memang itu sudah menjadi keputusan pemerintah Kota Bekasi mau tidak mau dirinya harus ikut dan mungkin pendaftaran akan dilakukannya di tahun mendatang. Itupun jika pemerintah membuka pendaftaran.
Pantauan dua hari belakangan pasca di umumkannya penerimaan CPNSD oleh setiap daerah di Indonesia, banyak masyarakat yang mendatangi kantor Disnaker Kota Bekasi untuk menguruskan katu kuningnya. Par
Tidak ada komentar:
Posting Komentar