Sabtu, 25 September 2010
DPRD: Penyerapan APBD Kabupaten Bekasi Tidak Maksimal
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan kinerja pemerintah setempat menyusul tidak maksimalnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 hingga 2009.
"Setidaknya dua tahun berturut-turut APBD Kabupaten Bekasi tidak terserap hampir 40 persen. Sehingga, yang dirugikan rakyat sendiri karena tak bisa menikmati hasil pembangunan," ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, H. Milin Kartono, di Cikarang, Jumat.
Menurut Milin, APBD Kabupaten Bekasi per-tahunnya sekitar Rp. 1,7 triliun. Separuh atau sekitar Rp. 800 miliar untuk belanja pembangunan. "Jika dari jumlah itu sekitar 40 persennya tak terserap, berarti nilainya sekitar Rp. 360 miliar dana APBD itu tak terserap," ujarnya.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, mengatakan, sebagian besar dana yang tidak terserap itu terjadi di Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi.
"Di mitra kerja Komisi C saja, sekitar Rp. 100 Miliar dana APBD 2009 tidak terserap bagi kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, pembangunan Gedung Dinas B yang sampai saat ini belum selesai pembangunannya," kata Taih.
Secara terpisah, Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Bekasi, H Saefuloh, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dana APBD yang tidak terserap karena keterlambatan pengesahan APBD pada 2008 dan 2009.
"Karena pengesahannya telat, sehingga proses pekerjaan di lapangan pun ikut telat," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dadang Mulyadi, memperkirakan pada tahun 2010 dana APBD yang tidak terserap lebih kurang 20 persen. "Pada APBD 2011 mendatang, kami bertekad untuk memprosesnya lebih awal, sehingga pada malam tahun baru nanti APBD 2011 sudah bisa disahkan," katanya. (AFR/K004/Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar