Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 20 September 2010

DUKUNG REVISI PERBER DAN SKB TIGA MENTERI, ENIE KLARIFIKASI PERNYATAAN

Ibadah jemaat HKBP PTI tanggal 19/9 berlangsung dengan baik. Bukan hanya karena pengamanan yang ekstra ketat, 8 satuan setingkat kompi (SSK), tapi juga karena peran tokoh masyarakat tingkat lokal maupun nasional.

Saat dikonfirmasi, Enie Widiastuti anggota fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, menyatakan bahwa diskursus tentang peraturan pendirian rumah ibadah justru menjadi dinamika pendewasaan demokrasi di Indonesia. Dalam kesempatan itu Enie mengklarifikasi tentang pernyataan sebelumnya hal perlunya revisi yang pernah disampaikan Sukur Nababan, Anggota DPR RI dari fraksi PDIP.

Enie kala itu sebenarnya hanya menceritakan dinamika perdebatan perlunya revisi Peraturan bersama menag-mendagri nomor 8&9 serta SKB tiga Menteri terkait proses pendirian rumah ibadah. Bahwa dirinya justru mendukung adanya revisi peraturan tersebut, termasuk peraturan walikota nomor 16 tahun 2006.

Dinamika perdebatan tentang aturan, menurut Enie, adalah bagian dari ajaran dalam demokrasi pancasila. "Tentunya musyawarah menjadi inti dari kehidupan demokrasi." katanya.

Sehingga kesan bahwa dirinya bersikap tidak sejalan dengan Sukur Nababan dan Sidarto Tanu Subrota tidaklah benar. "Ini yang harus diklarifikasi Bekasi news. Saya justru mendukung revisi peraturan. Dilain pihak pak Rosihan Anwar punya pendapat berbeda yang sempat saya utarakan pada Bekasi News." tambahnya saat dihubungi via phone cell klarifikasi bahwa bukan dirinya yang menyoal koleganya di PDIP.

Enie pribadi pun meminta maaf kalau pemberitaan yang sempat ada, terkesan dirinya berseberangan. Saat akhir secara jelas Enie meminta pemerintah pusat untuk membahas kembali peraturan-peraturan yang sudah tidak sesuai dengan kekinian, terkait rumah ibadah, untuk selanjutnya di-revisi. Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar