Jumat, 23 Juli 2010
WAKIL KETUA DPRD DUKUNG BKD KOTA BEKASI LAKUKAN RAZIA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Bekasi mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi dengan me-razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan kantor yang terlambat masuk dan ikuti tidak ikuti apel pagi. Demikian dikatakan Sutriyono S.Pd. saat ditemui S One News di lobby Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi.
Sutriyono melihat pengaruh besar pasca penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Thandra Utama Effendi, pada kinerja pegawai pemerintah Kota (pemkot) Bekasi. Sehingga langkah BKD Kota Bekasi perlu mendapat apresiasi lebih dari seluruh masyarakat Kota Bekasi. Perbaikan dan peningkatan pelayanan publik membutuhkan kesungguhan seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan pemkot Bekasi. Fakta ditahannya Sekda merupakan sebuah kejadian terkait hukum, apabila berpengaruh pada semangat mengendur atau demotivasi pegawai.
Kebersamaan dikalangan pegawai pemkot yang mengendur sangat berbahaya untuk peningkatan kinerja secara keseluruhan. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini berharap dengan kegiatan tersebut dapat menjadi titik balik bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan loyalitasnya pada pelayanan masyarakat. Posisi penting sekda memang menjadi pembahasan penting semua pihak terkait birokrasi.
Oleh sebab itu DPRD Kota Bekasi juga bekerja keras agar ada kepastian tidak adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat yang dilakukan pemkot Bekasi. Bentuknya adalah undangan pada walikota dan wakil walikota Bekasi untuk membicarakan problem ketiadaan sekda. Berkembang issue Walikota Bekasi telah membuat surat keputusan untuk menunjuk Pelaksana Harian (PLH) sekda kota Bekasi. Namun saat dikonfirmasi pada para pejabat dilingkungan pemkot, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari Dadang Hidayat kepala BKD dan Aceng Sholahudin kepala Bagian Bina Pemerintahan sekretariat daerah Kota Bekasi.
Soal undangan sendiri Sutriyono mengakui undangan yang dibuat pimpinan DPRD Kota Bekasi terlalu mendadak sekali. Adanya keluhan dari masyarakat yang memaksa pimpinan DPRD Kota Bekasi membuat surat undangan kilat "khusus" itu. Hal itu menjadi pertimbangan utama, sehingga ketua DPRD Kota Bekasi, Azhar Laena, membuat surat undangan resmi tersebut. Selain itu sampai saat ini masih intensif dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sebagai saksi dari 3 pejabat yang dijadikan tersangka.
Upaya yang dilakukan BKD Kota Bekasi sangat baik untuk membangun motivasi kerja dan kebersamaan pegawai. Kebersamaan saat susah dan senang diharapkan dapat tumbuh dalam diri seluruh pegawai pemkot Bekasi. Pelayanan masyarakat dengan demikian dapat meningkat dan berdampak positif pada kehidupan masyarakat. "Saya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan BKD, semoga pelayanan dapat meningkat dan tidak ada hambatan." kata Sutriyono yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar