Sabtu, 24 Juli 2010
GESEK DESAK PEMKOT BEKASI MINTA MAAF
Perkembangan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah III Jawa Barat mendapatkan respon dari elemen gerakan masyarakat di Kota Bekasi. Sekitar 20 elemen yang tergabung dalam Gerakan Seret Koruptor (GESEK) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait kasus suap yang berakibat ditahannya 3 pejabat publik di lingkungan Pemkot Bekasi, 20/ 7. Ketiganya adalah Tjandra Utama Effendi (sekretaris daerah Kota Bekasi), Heri Lukmantohari (mantan Kepala inspektorat Wilayah Kota Bekasi) dan Herry Suparjan (mantan Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
Elemen yang terlibat dalam RDP itu adalah Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Gema Kosgoro, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO), Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Empat Lima (FISIP UNISMA), Forum Mahasiswa Bekasi (FORMABES), Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar untuk Rakyat (GEMPPUR), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Forum Study Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD), pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) salah satu kecamatan. GESEK menyampaikan fakta tentang situasi terkait gratifikasi dan tidak bergemingnya DPRD Kota Bekasi dalam palaksanaan tugasnya sebagai kontrol pemerintahan. Mereka meminta agar DPRD Kota Bekasi mengeluarkan rekomendasi pada pemkot Bekasi untuk meminta maaf pada seluruh masyarakat Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Adi Yunsyah dan Achmad Fauzi perwakilan GESEK. Monel, panggilan akrab Adi Yunsyah, melihat apa yang terjadi pada kasus suap BPK Jawa Barat sebagai bukti maraknya kolusi yang mencoreng kewibawaan masyarakat kota Bekasi. Sehingga, menurutnya, penting bagi DPRD Kota Bekasi untuk mendesak pemkot Bekasi melalui Walikota dan Wakil Walikota menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Kota Bekasi. Good Governance dan Clean Government yang pernah dicanangkan oleh pemkot Bekasi dianggap hanya lift-service belaka.
Sedangkan Fauzi melihat perlu ketegasan DPRD Kota Bekasi untuk menyikapi apa yang terjadi karena DPRD adalah bagian dari tata laksana pemerintahan kota Bekasi. Oleh sebab itu rekomendasi tertulis sangat berarti agar pimpinan eksekutif dapat mempertanggungjawabkan apa yang terjadi di Cikutra, Bandung. Desakan paa Walikota dan Wakil Walikota untuk meminta maaf pada seluruh masyarakat Bekasi nantinya akan menjadi perjanjian resmi sebagai bentuk seruan pada seluruh aparatur pemkot Bekasi untuk tidak mengulangi tindak Korupsi Kolusi dan Nepoteisme (KKN) di lingkungan pemkot Bekasi.
Pada pandangan akhir, Azhar Laena Ketua DPRD Kota Bekasi menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh perwakilan elemen GESEK. Dirinya akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh GESEK pada pemimpin pemkot Bekasi. A'al, sapaan akrab Ketua DPRD, dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Bekasi juga telah melakukan koordinasi dengan pemkot Bekasi sehingga ada pergantian resmi pada posisi yang ditinggalkan Herry Suparjan dan Heri Lukmantohari. Selain itu DPRD juga telah meminta pada pemkot untuk melakukan pembenahan yang perlu dilakukan agar pelayanan publik dapat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar