Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 22 Juli 2010

PROFESIONALISME HARAPAN DI HUT ADHYAKSA KE-50


Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-50 di Kota Bekasi banyak direspon tokoh masyarakat Kota Bekasi dan pihak kejaksaan sebagai masa pembenahan hukum di Kota Bekasi. Sebagai institusi penegakan hukum, kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsinya dalam penegakkan hukum. Semua semata-mata untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera dengan hukum sebagai panglimanya.

Seperti yang diamanahkan Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lebih baik lagi dalam pelayanan publik karena kejaksaan bagian dari lembaga pelayanan publik. Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Kejaksaan Negeri Bekasi sendiri sampai saat ini menjadi lembaga yang diperhitungkan oleh masyarakat karena perannya yang sangat dominan pasca Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi Kota Bekasi.

Kepala Seksi Intelejen (kasi intel) Kejaksaan Negeri Bekasi, Husein Atmadja, saat dihubungi via phone menyatakan dengan tegas bahwa profesional dan peningkatan penegakan hukum di Kota Bekasi akan menjadi tujuan akhir. Refleksi di HUT Adhyaksa ke-50 ini juga disampaikan tentang pentingnya kerjasama semua pihak dalam penegakan hukun. Keterkaitan lembaga satu dengan yang lain dalam penegakkan hukum, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kejaksaan negeri Bekasi.

Husein menyampaikan pesan Adhyaksa ke-50 yang disampaikan Jaksa Agung adalah penguatan kelembagaan dan meningkatkan pengawasan untuk profesionalisme dalam menegakkan hukum. Secara umum semua personil kejaksaan negeri Bekasi diharapkan dapat menjalankan tugasnya, agar masyarakat Kota Bekasi dapat merasakan keberadaan kejaksaan Negeri Bekasi. Saat disinggung soal penanganan kasus Narkoba, Husein berharap kerja sama yang solid dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.

Ucapan selamat disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Yusuf Nasih, yang juga merupakan tokoh Partai Golkar Kota Bekasi. Nasih mengharapkan agar Kejaksaan sebagai lembaga hukum dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Dalam melakukan tindakan hukum tidakkan hukum tidak diskriminatif dalam pelaksanaan pelayanannya." pesannya. Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar