Kamis, 05 Juli 2012
Temuan BPK Harus Diungkap
Sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menilai, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut terkait temuan kebocoran anggaran APBD tahun 2011 sebesar Rp25,1 miliar harus diungkap.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Brilian Moktar, mengatakan laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK harus dipertanggungjawabkan instansi terkait. “Indikasi kerugian keuangan daerah dan negara ini sangat besar. Kami tidak paham, bagaimana kuasa pengguna anggaran mengelola keuangannya,” ujar Brilian kemarin.
Seperti diketahui, BPK perwakilan Sumut menemukan indikasi kerugian daerah hingga Rp51,1 miliar setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Provinsi Sumut 2011. Kepala BPK Perwakilan Sumut, Muktini membeberkan indikasi kerugian provinsi sebesar Rp25,1 miliar serta indikasi kerugian negara (pajak tidak disetor ke kas negara) sebesar Rp1,96 miliar. Potensi kerugian daerah sebesar Rp530,3 juta dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan sebesar Rp27,4 miliar.
Menurut Brilian, indikasi kerugian sangat janggal. “Bagaimana mungkin, pajak tidak disetor ke negara. Kami meminta ini dijelaskan pada masyarakat,” bebernya. Hal lain yang sangat mengecewakan adalah penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan sebesar Rp27,4 miliar. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, dia mengaku sakit hati dengan temuan ini.
Semua anggaran kegiatan yang ada dalam APBD 2011 sudah ditetapkan dengan nomenklatur yang jelas. “Ini perlu ditelusuri, apakah kebijakan khusus itu sesuai peraturan. Kalau tidak, ada pelanggaran peraturan daerah (perda) dan UU. Pelanggaran itu, kategori pidana,” ungkapnya.
Temuan lain yang sangat jelas ada pelanggarannya yakni soal saldo kas di bendahara, pengeluaran yang disajikan sebesar Rpl5,27 miliar. Nilai uang tersebut tidak ada di Biro Umum Rp9,02 miliar, Badan Kebangpolinmas Rp787,71 juta, dan PPKD Biro Umum sebesar Rp916,50 juta. “Jika uangnya tidak ada, berarti telah terjadi lapping anggaran,” katanya.
Anggota Fraksi PPP Bustami HS menegaskan, pengguna anggaran sebagaimana temuan BPK harus dipertanggungjawabkan. Temuan terjadi karena pemprov tidak menjalankan pengawasan dengan baik. “Sudah jelas salah. Harus dipertanggungjawabkan. Kalau anggaran itu untuk beli cabai, harus dibeli cabai. Kalau tidak, itu tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.
Pelaksana tugas (Pit) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tidak terkejut dengan temuan tersebut pasalnya sejak awal sebelum menjabat sebagai Plt dia telah memprediksi hal itu bakal terjadi. “Sesaat sebelum saya menjabat Plt, saya temukan memang fenomena itu,” kata Gatot.
Setelah menjabat Plt, dia langsung membuat kebijakan cut off (pisah-batas) terhadap kinerja keuangan Pemprov Sumut. Seperti diketahui, Gatot menjabat sebagai Plt sejak ada penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) No 15/P Tahun 2011 tertanggal 21 Maret 2011.
Menurutnya, apa yang menjadi catatan BPK akan segera ditindaklanjuti terutama menyangkut tidak ada pengawas internal dalam hal ini kepala inspektorat Sumut.
Catatan lain yang diberikan BPK akan dibahas segera mungkin dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Dalam catatannya kan jelas untuk segera ditindaklanjuti. Sekarang saya sudah tindaklanjuti dengan mengundang rapat seluruh jajaran SKPD,” ungkapnya. (*).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar