Kamis, 22 Maret 2012
UMK KARYAWAN PT. TADMASORI BELUM ADA TITIK TEMU
Karyawan PT.Tadmansori Karpet Indah adakan aksi mogok kerja. Aksi tersebut menyusul keinginan para pekerja, yang menginginkan Upah Minimum Kerja (UMK) dinaikkan. Meskipun sudah mediasi antara pihak pekerja dan pabrik, belum menemukan titik temu.
Aksi yang dilakukan ratusan pekerja PT.Tadmansori menghentikan aktifitas produksi pabrik karpet ini. Minoto, koordinator aksi mengatakan pihaknya menginginkan kenaikan upah sebesar Rp. 195 ribu dari sebelumnya Rp.125 ribu kenaikan UMK berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat. “Pihak pabrik masih mempertimbangkan usulan kami dengan alasan, selama berproduksi tidak memiliki profit atau keuntungan maka dari itu belum bisa menyepakati. Padahal jika pabrik tidak punya profit produksi, seharusnya sudah bangkrut,”ujar Minoto geram usai mediasi.
Lanjutnya, jika sampai hari terakhir mediasi belum menemukan titik temu, pihaknya akan meminta pihak pabrik untuk di audit keuangannya oleh pihak independen, agar jika ada kesalahan perhitungan keuangan bisa ketahuan. Pukul 13.00 pihak pekerja dan pabrik didampingi Kapolsek Bantargebang, Gunawan sampai perwakilan dari SPSI lakukan mediasi. Kapolsek Bantargebang, Gunawan mengatakan, dimungkinkan besok akan dilakukan aksi serupa dan mediasi kembali. “Sejauh ini mediasi cukup alot, dan belum menemukan kesepakatan. Besok siang kami akan mediasi kembali,”terang Gunawan.
Gunawan mengupayakan agar para buruh bisa kembali kerja dan berproduksi kembali. Dia menambahkan, dari pihak pabrik sampai saat ini belum bisa mengabulkan keinginan pekerja dikarenakan adanya ketakutan pabrik akan tutup karena tidak sanggup untuk membayar upah pekerja.(Dhi/Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar