Rabu, 21 Maret 2012
KELUARGA DAN PENDUKUNG MOCHTAR MOHAMAD INGIN BERTEMU
Issue penangkapan H. Mochtar Mohamad di Bali menyeruak diantara kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat mereka berkumpul membaca Surah Yasin di Pendopo Rumah Dinas Walikota Bekasi. Dikabarkan bahwa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohamad, Rabu (21/3), untuk dieksekusi. Mochtar ditangkap di Seminyak, Bali, sekitar pukul 11.00 waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA).
Hal ini seperti disampaikan Humas KPK, Johan Budi SP., saat ditanya wartawan kebenaran penangkapan Walikota Non Aktif tersebut. "Saya sudah dapat informasi dari Direktur Penuntutan KPK, tim sudah berhasil menangkap Mochtar di Seminyak, Bali," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.
Dari informasi, Mochtar ditangkap di sebuah Vila dengan tarif tertentu. Selanjutnya, Mochtar akan segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani hukuman 6 tahun penjara. "Kalau tidak dibawa ke Cipinang, Jakarta, mungkin di Bandung," ujar Johan.
Tim KPK memburu Mochtar sejak kemarin setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan eksekusi. Padahal kuasa hukum Mochtar Mohamad, Sirra Prayuna mengatakan pihaknya sedang koordinasi karena selembar copy salinan putusan Mahkamah Agung belum mereka miliki.
Saat dikonfirmasi, Sirra menanyakan salinan putusan yang semestinya ditujukan pada panitera PN Bandung. Namun sayang sampai berita ini diturunkan janji mem-forward foto salinan putusan MA tidak kunjung diberikan oleh kader PDI-P yang sempat mem-foto salinan putusan MA.
Di Lokasi Rumah Dinas Walikota Bekasi, Hiu Hindiana mewakili kuasa hukum Mochtar Mohamad memberikan keterangan resmi mewakili keluarga Mochtar Mohamad. Hiu meminta seluruh pihak menghormati hak-hak keluarga Mochtar Mohamad. "Bagaimanapun kondisinya keluarga H. Mochtar Mohamad sangat ingin bertemu pak Mochtar," katanya.
Hiu dan keluarga mengetahui berita penangkapan Mochtar Mohamad dari internet beberapa saat menjelang Dzuhur. Hiu mengucapkan terima kasih pada wartawan yang sudah mau bersabar menunggu keterangan resmi karena pihak kuasa hukum sendiri sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan Mochtar Mohamad. "Kuasa hukum sampai saat ini masih melakukan koordinasi atas panggilan yang dilayangkan KPK, oleh sebab itu kami berkepentingan mengetahui kondisi bapak karena keluarga sangat cemas," katanya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar