Senin, 19 Maret 2012
PEMKOT BEKASI HENTIKAN BANTUAN ANGGARAN PERSIPASI
Persatuan Sepakbola Bekasi (PERSIPASI) diminta Plt. Walikota, Dr. H. Rahmat Effendi, dikelola dengan baik dan benar. Oleh sebab itu Rahmat Effendi meminta Rayendra Sukarmadji untun memanggil manajemen PERSIKASI untuk membicarakan kelangsungan tim sepak bola kebanggaan Warga Bekasi tersebut.
Dalam aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 ada larangan pembiayaan klub sepak bola menggunakan dana dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dalam permen 32 jelas dilarang, maka itu harus ada badan usaha yang mengelolanya secara profesional," kata Plt. Walikota Bekasi (19/3).
Manajemen PEWRSIPASI baik itu manajer ketua klub maupun pengurus Persatuan Sepak bloa Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Bekasi diminta untuk memikirkan adanya badan usaha terpisah untuk pembiayaan PERSIPASI kedepan. Hal ini mengingat aturan dan tata kelola manajemen tim profesional, menurut Rahmat Effendi, tidak bisa lagi bergantung pada APBD.
Terkait bentuk badan usaha yang akan mengelola klub peringkat 5 Besar Divisi Utama PSSI tersebut, Plt. walikota menyerahkan sepenuhnya pada manajemen dan PSSI kota Bekasi. "Terserah, apakah bentuknya Koperasi atau PT. badan usaha yang mengelola PERSIPASI nantinya," tambah pejabat yang juga menjabab Sebagai ketua Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI kota Bekasi tersebut.
Tugas dari badan usaha yang mengelola PERSIPASI nantinya, menurut Plt. Walikota, untuk memayungi tim sepak bola yang pernah mendapatkan piala Fair Play pada kompetisi tahun 2010. Tentu yang paling terlihat jelas badan usaha akan mencari dan menggalang dana untuk menghidupi kesebelasan kota Patriot tersebut.
Ditanya kenapa desakan agar segera ada badan usaha serta lepas tangannya pemkot Bekasi akan nasib PERSIPASI, Rahmat menanyakan pihak yang mana akan bertanggungjawab karena adanya benturan aturan. "Siapa yang akan bertanggung jawab nanti kalau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mempertanyakan pengeluaran anggaran padahal aturan yang ada melarangnya," katanya.
Ditakutkan adanya penyalahgunaan anggaran sehingga dimungkinkan tidak ada satupun pejabat yang berani menanggung resiko. "PERSIPASI merupakan tim sepak bola profesional, sehingga pengelolaannya juga harus profesional. Anggaran dari KONI kota Bekasi sendiri untuk membiayai pengcab-pengcab olah raga yang amatir," imbuh Rahmat Effendi soal dana Rp. 7 milyar di Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI).
Sebelum ada aturan tersebut, PERSIPASI mendapatkan suntikan dana dari Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) maupun Pengcab PSSI Kota Bekasi. "Sekarang kalau ada donatur ya berjalan, tapi kalau tidak ada ya kolap," terang Plt. Walikota menerangkan situasi saat ini. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar