Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 03 Desember 2011

TIGA KEBIJAKAN PEMKOT TANGGERANG UNTUK PENGENDALIAN HIV-AIDS

Tiga kebijakan Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang yang diaplikasikan dalam tatanan masyarakat Kota Tangerang dapat menjadi filter pengendalian virus HIV-AIDS. Tiga program yang masuk dalam kebijakan Pemkot Tangerang diantaranya Penerapan Perda nomor 8 seri E tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, Perda nomor 7 tentang Pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, serta program pengendalian HIV-AIDS. dr. Aty Pramudji, Kabid Pengendalian Penyakit Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas KesehatanKota Tangerang, Jumat (2/12) mengatakan bahwa dari tiga kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Tangerang, kesemuanya memiliki pengaruh besar menekan jumlah temuan HIV-AIDS. "Untuk penerapan Perda 7 dan 8 tahun 2005 sangat mendukung program pengendalian HIV-AIDS," katanya. Adapun program pengendalian HIV-AIDS yang direncanakan Dinkes diantaranya adalah pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dan IMS, menjalin kemitraan dengan kelompok, LSM dan berbagai lintas sektoral, serta melaksanakan program Harm reduction yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dan penyakit IMS seperti monitoring oleh petugas Dinkes kedaerah resti, penemuan penderita suspek IMS dan HIV-AIDS oleh petugas puskesmas, bimbingan teknis dan evaluasi lintas sektoral tentang pencegahan dan penanggulangan serta pelatihan tenaga penjangkau. "Kita sudah memiliki 200 orang tenaga penjangkau yang tersebar di Kota Tangerang, mereka ini sangat membantu untuk memberikan penyuluhan dan bantuan bagi penderita maupun yang terindikasi untuk melakukan pengobatan," terang dr Aty. Selain itu, Dinkes juga melakukan upaya Harm Reduction. Atau yang kerap dikenal dengan pengurangan dampak buruh akibat narkotika suntik, yang menjadi tren saat ini. Tujuan dilaksanakannya Harm Reduction adalah untuk mencegah HIV baik dikalangan pengguna napza suntik (penasun) dan masyarakat umum, memberdayakan penasun agar mandiri mengakses layanan kesehatan untuk memperoleh perawatan dan pengobatan serta mengintegrasikan kembali penasun kedalam masyarakat. Untuk menunjang semua program pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS di Kota Tangerang, Pemkot surat menyediakan beberapa pusat layanan, seperti layanan CST di RS Usada Insani, Layanan VCT yaitu di Puskesmas Cibodasari (Klinik edelweis), Puskesmas Ciledug (Klinik angrek) dan Puskesmas Gondrong (Klinik sehati). Selain itu Pemkot menyediakan layanan PTRM yaitu di PTRM Cibodas dan PTRM Cipondoh, dan layanan jarum suntik steril (LJSS) di Puskesmas Gondrong, Puskesmas Karawaci baru, Puskesmas Batu Ceper dan Puskesmas Ciledug. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar