Jumat, 19 Agustus 2011
GUBERNUR SERAHKAN SURAT REMISI DI LAPAS TANGERANG
Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah, Rabu (17/8), menyerahkan surat remisi (keringanan hukuman) yang diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-66 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2011 kepada sejumlah napi se-Provinsi Banten yang mendapatkan remisi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Penyerahan surat remisi disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten-Imam Santoso. Sebanyak 5.883 orang yang terdiri dari 4.067 orang narapidana dan 1.816 orang tahanan mendapat remisi tahun ini dengan rincian dengan rincian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang sebanyak 773 orang, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang sebanyak 684 orang, Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sebanyak 125 orang, Lembaga Pemasyarakatan Serang sebanyak 473 orang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang sebanyak 107 orang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang sebanyak 50 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang sebanyak 65 orang, Rumah Tahanan Negara Pandeglang sebanyak 65 orang, Rumah Tahanan Negara Rangkasbitung sebanyak 49 orang, dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang sebanyak 143 orang. Pada kesempatan itu Gubernur juga menyempatkan melihat-lihat hasil kerajinan tangan warga binaan Lapas Kelas I Tangerang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar