Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 12 Juli 2010

Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi Didesak Buat Peraturan Daerah (Perda) untuk Mencegah Penistaan Agama

Berbagai Organisasi Masyarakat Islam di Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar kongres dalam rangka menyikapi sejumlah kasus penistaan agama di Bekasi, 20/6.

"Sejumlah poin penting yang kami tangani adalah kasus Abraham Felix, mantan siswa sekolah Santo Bellarminus yang menghina Islam," kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Murhali Barda.

Menurutnya, hasil kongres umat Islam akan diajukan ke Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian sebagai solusi mencegah kasus serupa terulang.

"Hasil kongres ini merupakan sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antarumat beragama di Bekasi," katanya.

Ia mengatakan, rekomendasi kongres umat Islam yang baru pertama kali digelar itu antara lain, mendesak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah penistaan agama.

Selain itu, meminta pemerintah daerah mendata ulang dan menertibkan rumah ibadah yang tidak berizin, dan mendesak Dinas Pendidikan mengkaji ulang kurikulum agama di semua sekolah.

Selain itu, kata Murhali Barda, kepolisian diminta menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan Abraham Felix dan gurunya Wong Cristhoper terkait kasus penistaan agama yang berlangsung pada bulan Mei 2010, serta menjadikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi sebagai institusi terdepan dalam menyelesaikan sengketa agama di Bekasi.

"Saya melihat peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bekasi tidak berjalan maksimal, sehingga perannya harus diambil alih oleh pihak yang memiliki peran serius menangani persoalan agama khususnya Islam seperti MUI," ujarnya.

Dalam kongres yang mengangkat tema "Menjadikan Kota Bekasi Sebagai Daerah Syuhada dan Bersyariah" itu turut menghadirkan sejumlah tokoh ulama di Indonesia seperti Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Menurut Rizieq, pihaknya mendukung secara penuh perjuangan umat Islam di Bekasi untuk menjadikan wilayahnya sebagai Kota bersyariah. "Wacana ini tentunya membutuhkan tanggung jawab besar serta kerjasama yang kuat antar kalangan Ormas Islam mau pun lembaga terkait," katanya.

Pihaknya menilai, kerja sama antar berbagai pihak dari kalangan umat Muslim di wilayah setempat sudah sangat baik, namun perlu didukung oleh peran pemerintah daerah melalui pemberlakuan Perda yang mendukung hukum Syariah.

"Tinggal peran pemerintahnya yang perlu diperkuat lagi. Sejauh ini peran umat Islam di Bekasi sudah sangat baik, seperti menolak pendirian tempat ibadah yang menyalahi aturan, penolakan porno aksi dan pornografi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar