Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 12 Juli 2010

POLISI RAZIA BALAPAN LIAR DI KOTA BEKASI



Sebanyak 300 kendaraan roda dua diamankan dari lokasi balap liar di Kompleks Sentra Bisnis Perumahan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu dini hari, (11/7).

Kendaraan bermotor sejumlah tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), sedangkan 200 motor lainnya hanya ditilang di tempat karena memiliki STNK tapi tidak dilengkapi surat-surat serta pengaman keselamatan kendaraan lainnya.


"Sekitar 300 motor yang kedapatan tanpa STNK langsung kita amankan di Polsek Medan Satria, sedangkan ada 200 motor hanya ditilang karena tidak ada SIM dan pengaman kendaraan. Kendaraan dan surat-surat yang di tahan oleh petugas baru dapat diambil setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi," ujar Kompol Museni, Kepala bagian Operasional (Kabag ops) Polres Metro Bekasi.


Operasi ini digelar karena sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Selama tahun 2010 ini saja, ada 20 kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di area tersebut. Selain itu, untuk merazia kendaraan yang diduga hasil kejahatan. Balap liar tersebut juga kerap di jadikan ajang judi.

"Daerah ini setiap malam minggu dijadikan ajang balap liar, padahal sudah sering terjadi kecelakaan," imbuhnya.


Dalam operasi kali ini, diturunkan 150 lebih personil gabungan yang merupakan personil dari bagian Polantas dan Reskrim Polres Metro Bekasi serta Polda Metro Jaya. Rencananya, ada lima titik yang akan di razia dini hari minggu, 11/7, selain di Harapan Indah. Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur, Jalan Baru Under Pass Bekasi Timur, Serta Jalan Kali Malang Jati Waringin akan dilakukan razia serupa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar