Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 14 April 2010

Parkir Insidentil dan Vallet Parking Supaya di Porporasi


Wakil Ketua Tim Pansus 3 tentang RTRW dan Perparkiran DPRD Kota Bekasi, meminta supaya penyelenggaraan parkir insidentil serta penyelenggaraan perparkiran dengan menggunakan karcis parkir yang telah diporporasi. Dengan demikian karcis yang akan digunakan secara manual untuk kegiatan parkir insidential seperti vallet parking, penitipan motor harus diporporasi terlebih dahulu dan harus dibayar tunai serta besarannya dihitung sesuai dengan perlembarnya. Demikian Rosihan Anwar mengatakan kepada wartawan.

Menurut Aan sapaan akrabnya, banyak lokasi perparkiran seperti mall, perhotelan, dan pertokoan yang menggunakan sistem vallet dalam pengelolaan parkirnya. Begitu juga tempat penitipan kendaraan bermotor diperkirakan menjamur di Kota Bekasi, melakukan penungutan perkir dengan menggunakan karcis yang belum diporporasi. Oleh sebab itu DPRD kota bekasi mengusulkan agar sistem porporasi diterapkan dalam perparkitan yang ada. “Misalkan harga parkirnya Rp 2.000.- dan jumlah tiket parkirnya sekitar 1.000 lembar, jadi supaya yang seribu lembar tersebut diporporasi dulu dan dikenakan pajak sebesar 20%. Selanjutnya pengambilan tiket yang sudah diporporasi baik pembayarannya maupun tiketnya tetap melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Asset Daerah (DPPKAD)." kata Aan.

Sampai saat ini pansus 3 DPRD Kota Bekasi memang belum menetapkan besaran pajak parkir yang akan diberlakukan. Jika mengacu pada Perda 19 tahun 2001 tentang Perparkiran pajak parkir hanya 15% dari harga tiket parkir. Ironisnya dalam Perda tersebut tidak mengatur masalah vallet parkir dan penitipan motor.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar masalah perparkiran di Kota Bekasi selesai dibahas awal April 2010 ini. "Kita sedang upayakan hal tersebut clear sebelum datang masa reses anggota Dewan yang jatuh pada bulan April. Soal perparkiran yang dibahas melalui Pansus 3 DPRD Kota Bekasi diharapkan bisa pembahasannya secepat mungkin rampung. Sehingga nantinya tinggal masalah RTRW yang menyusul untuk dibahas,” tandasnya. Bekasinews.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar