Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 13 April 2010

CV.Lamsudi Bantah Belum Ada Ijin Soal Wisata Kuliner


Direktur Utama CV.Lamsudi,Rosalia membantah keras pernyataan Sekertaris Daerah Kota Bekasi yang mengatakan kalau pengelolaan wisata kuliner yang berlokasi di belakang kantor KONI belum ada ijinnya termasuk soal penentuan harga kios.

“Ini mas MOU yang sudah ditanda tangani Walikota Bekasi dan pihak CV.Lamsudi & Co tertanggal 11 Januari 2010,jelas tertera bahwa kami lah yang ditunjuk secara resmi oleh Pemkot Bekasi.”tegasnya.

Lebih jauh Rosalia menyebutkan bahwa didalam MOU tentang Pemanfaatan Tanah Fasilitas Sosial untuk lahan pusat jajanan kuliner bernomor 001/LC-Spki/2010 itu ikut disaksikan para pejabat terkait antara lain Sekda Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi, Kepala Dinas DPPKAD Drs. Najiri,lalu Kadinas Pariwisata Drs.Alexander Zulkarnaen, Jufri H.MH. Kabag Hukum, Dr,Aceng Solahudin Kabag Bina Pemerintahaan. ”Kami sudah keluar uang banyak untuk MOU itu, mas kan tahu tandatangan itu tidak gratis.”tuturnya sedikit emosi.

Seperti diketahui program wisata kuliner yang akan dibangun dilokasi fasilitas sosial GOR Kota Bekasi merupakan salah satu program Pemkot Bekasi dalam rangka memberdayakan fasos fasum yang belum dipakai.

Rencananya akan dibangun 120 unit kio dengan ukuran 2,5m X 2,5m,dan prioritas penggunanya adalah pedagang kaki lima yang sudah lama menggunakan sekitar area GOR Bekasi. (bekasinews).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar