Rabu, 13 Juni 2012
DADANG HIDAYAT; BUKAN TERKOTOR, TAPI TERENDAH PENILAIAN ADIPURANYA
Pemkot Bekasi menyangkal hasil Adipura 2012 sebagai "anugrah" kota Terkotor berasal dari kementerian lingkungan hidup melainkan opini yang terbangun setelah adanya pemberitaan media masa tentang hasil penilaian adipura 2012. Seperti disebarkan dalam lembaran foto copy yang dibagikan bagian hubungan masyarakat (humas) sekretariat daerah kota Bekasi yang berisi penyangkalan sebagai sekedar julukan sematan media massa belaka.
Hal ini dikemukakan pula dalam keterangan resmi kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Dadang Hidayat, seputar trade mark Kota Bekasi sebagai metropolitan terkotor bersama Bandar Lampung. "Pada tahun 2005 kementeerian lingkungan hidup mempublikasikan adanya sebutan kota terkotor hanya dalam rangka penilaian Adipura saja," katanya (13/6).
Penilaian itu sendiri sejak Adipura 2005 sampai 2012 tidak ada lagi sebutan kota terkotor, kota yang memiliki nilai terendah dari masing-masing kategori penilaian diakui Dadang memang ada. Seperti penilaian pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) atau penilaian tahap pertama (P1) yang dilakukan tim penilai serta tahap kedua (P2) memiliki grade penilaian 63,25 untuk P1 dan 66,25 untuk P2.
Dadang Hidayat menyebutkan grade rata-rata 64,55 sebenarnya sudah termasuk penilaian lulus seperti penilaian fisik 64,80 dan penilaian non fisik rata-rata 77,12 sebagaiu penilaian akhir panitia Adipura yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. "Jadi kota Bekasi hanya tidak beruntung karena memiliki nilai terendah dari beberapa kota dalam kategori metropolitan yang ada," katanya.
Selain itu, Dadang menambahkan, pada penilaian tahap kedua sebenarnya kota Bekasi mengalami banyak kemajuan dengan raihan angka yang rata-rata di atas 70 seperti penilaian titik penilaian Rumah Sakit. Menurutnya, masih banyak lagi prestasi dan peningkatan lainnya yang dapat diperbaiki oleh pemerintah kota Bekasi dan harus diapresiasi sebagai kerja keras pemkot dengan stake holder lainnya.
Pada kesemopatan itu kepala BPLH kota Bekasi juga menggaris bawahi penilaian terbaru dalam "kompetisi" adipura, yaitu, pemantauan air dan pemantauan udara yang memiliki indikator spesifik. "Indikator ini yang belum dimasukkan oleh pemkot Bekasi karena masih menjadi kendala dengan persoalan pada alat untuk memantau air serta udara yang belum dimiliki," kata Dadang Hidayat.
Sampai saat ini belum diketahui dimana panitia adipura mengambil sample air, sehingga pemkot Bekasi sendiri dipastikan tidak mengetahui titik penilaian kualitas air lokasinya hanya panitia adipura yang mengetahuinya saja. "Seharusnya pengalaman 2012 harus dijadikan pengalaman berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses yang terjadi, tidak perlu berlebihan, mempelajari korelasi dalam penandaan penilaian adipura dan memahami prioritas agar ada inovasi baru dalam membangun kota Bekasi yang berkembang dan maju," kata Dadang Hidayat yang digadang banyak pihak sebagai sekda masa depan. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar