Selasa, 01 Mei 2012
GURU HONOR MINTA PEMALSUAN DATA DISELIDIKI
Puluhan guru honor minta Plt. Walikota memeriksa kemungkinan adanya pemalsuan data pegawai guru honor. Para guru honor datang ke pemkot Bekasi mempertanyakan verifikasi data guru honor yang berakibat pemalsuan data.
Bahkan para guru honor menuding pemkot Bekasi telah salah dalam pengelolaan data seluruh tenaga honorer yang ada. Misalnya, dalam rilis tertulis bahwa batas akhir verifikasi dan validasi kategori satu adalah tanggal 31 Agustus 2010.
Ketentuan itu jelas termaktub dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 tahun 2010. Sehingga sangat jelas surat edaran MenPan&RB Nomor 3 tahun 2012 yang hanya menyuguhkan untuk kategori II (batas akhir 31 Desember 2010) bertentangan dengan surat edaran sebelumnya.
Para guru meminta pada pihak-pihak yang berwenang untuk bertindak tegas terhadap pemalsuan dokumen tentang verifikasi dan validasi data tenaga honorer. "Kami minta adanya upaya pengangkatan orang-orang baru untuk diselidiki karena kemungkinan ada pemalsuan," teriak para pengunjuk rasa (30/4).
Guru juga meminta agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Honorer dapat dipercepat menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu sesuai komitmen Kementerian PAN dan RB) untuk ketertiban dokumen dan data honorer.
Menurut Irfan, koordinator aksi, itu pula harus jelas karena tenaga honorer sejak tahun 2003 sampai dengan 2009 telah menjadi tanggungan pemerintah dengan pengangkatan menjadi PNS. "Honorer sampai saat ini hanya menerima Rp. 300 ribu sebagai honor yang kami terima," katanya.
Sesuai amanat PP nomor 48 tahun 2005 Jo PP nomor 43 tahun 2007, menurut Irfan, hal itu jelas diatur dan harus dipahami. Secara jelas pengangkatan Calon PNS untuk honorer tidak lagi mengenal kategori I dan II, tetapi melalui Terhitung Mulai Tugas (TMT).
Guru berunjuk rasa meminta surat edaran Men PAN dan) nomor 5 tahun 2010 dibekukan dan juga surat edaran Nomor 3 tahun 2012. "Banyak yang tidak bertugas kenapa kok namanya justru ada, kami punya data lengkapnya," kata Irfan menunjukkan data sebagai patokan.
Mereka juga pernah datang ke kantor Men PAN dan) dengan ditemui pihak kementerian dan bertatap muka dengan pejabat kementerian. "Kami juga meminta pemerintah kota Bekasi untuk segera membayar gaji honorer yang sejak januari belum kami terima," kata Irfan. (Don).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar