Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 29 Juli 2010

KESALAHAN KOLEKTIF DALAM PENYELESAIAN MASALAH MENJADI SUAP BPK JAWA BARAT, KPK?


Perkembangan pemeriksaan para pejabat pemerintah Kota (pemkot) Bekasi terkait suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memasuki babak baru. Ditetapkannya 3 pejabat Pemkot Bekasi dan 2 pejabat BPK merupakan hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut. Pemeriksaan pejabat pemkot Bekasi yang masih terus dilakukan hanya untuk melengkapi kesaksian terhadap 3 tersangka dari pemkot Bekasi.

Informasi yang kami terima dari beberapa sumber yang diperiksa, dan informasinya sebentar lagi sudah P-21. Berkas perkara tersebut yang akan diserahkan telah dianggap lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan. Salah sumber menyampaikan agar pemberitaan dan publik tidak lagi menduga-duga atau membuat opini terlalu jauh tentang kasus tersebut.

Rodimpu Tambunan dari Government Against Reform Indonesia (GARI) saat ditemui di kantornya mempertanyakan kerja KPK yang menurutnya tidak segera membuat keterangan pers agar tidak timbul teka-teki di masyarakat. Dirinya tidak paham dengan penetapan sekretaris daerah (Sekda) kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, yang saat kejadian sedang menjalankan umroh ke tanah suci. Menurutnya KPK tidak transparan karena ketidakjelasan penetapan itu tanpa ada keterangan bentuk penyimpangan yang dilakukan Sekda Kota Bekasi.

Hal ini menyebabkan banyak orang menduga-duga modus penyuapan yang terjadi, sehingga tidak terjadi opini-opini yang tidak benar dilingkungan masyarakat dan birokrasi. GARI meminta KPK untuk segera menjelaskan ke publik agar informasi yang disampaikan tidak simpang-siur. "Masyarakat Bekasi menunggu keterangan jelas tentang penahanan 3 pejabat pemkot, tidak seperti yang diakui pemkot bahwa surat pemberitahuan pada institusi saja mereka tidak terima." imbuhnya.

Sebenarnya menurut Tambunan sudah terjadi kesalahan kolektif dalam kebijakan tindaklanjut menyikapi hasil audit. Agar menjadi issue, kasus tersebut dibuat opini-opini tertentu akibat minimnya penjelasan oleh KPK. Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) yang sempat diduga menjadi latar belakang banyak orang menyimpulkan sebagai tempat menyiasati suap BPK Jawa Barat, pada perkembangannya justeru hanya bagian dari proses yang lain setelah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak diperiksa.

Kesimpulan sendiri lahir setelah KPK memanggil beberapa pejabat yang kebetulan pengurus KONI. Dalam perjalanannya justeru kepa dan sekretaris SKPD yang banyak diperiksa KPK. Akhirnya issue berubah sesuai dengan perjalanan pemeriksaan yang dilakukan. "Padahal ini kasus hukum. Temuannya jelas berupa uang Rp. 200 juta. Dengan proses pemeriksaan sedemikian lama seharusnya KPK segera memberi pernyataannya. Mulai dari dugaan suap untuk dapat WTP, sampai kaitan suap itu dengan penahanan sekda Kota Bekasi. Pemkot jadi sepi, karena banyak yang takut dan bingung ending kasus ini." tegas Rodimpu yang pernah juga menjadi wartawan beberapa media di Kota Bekasi. Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar