Kamis, 29 Juli 2010
PENINJAUAN PERSETUJUAN NILAI PENGHAPUSAN ASET PASAR BARU
Kunjungan kerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ke Dinas Perekonomian rakyat (Dispera) Kota Bekasi diperoleh beberapa rekomendasi terkait penghapusan aset pasar proyek Bekasi, 29/7. Penghapusan aset yang telah mendapatkan persetujuan Panitia khusus (pansus) 2 untuk dilaksanakan dengan taksiran nilai aset pasar baru senilai Rp. 1,7 milyar harus dikoreksi karena adanya penyusutan aset. Disampaikan Helfiana kasubag aset Dinas Pendapatan, pengelolaan Aset dan Kekayaan daerah (DPPKAD) tentang konsdisi terakhir aset pasar proyek Bekasi yang mengalami penyusutan.
Hal ini tentunya berpengaruh pada rencana pelaksanaan penghapusan aset pasar proyek Bekasi yang sudah banyak ditunggu para pedagang pasar yang saat ini berada di penampungan sementara. Dilaporkan kan aset-aset itu dalam kondisi terakhir yang ada dalam inventaris yang terdata di DPPKAD. Eskalator, rolling door dan aset lain yang kondisinya rusak dimintakan pertimbangannya guna koreksi dalam penetapan perkiraan nilai penghapusan aset yang akan dilakukan.
Agus Rohadi dari Fraksi Amanat Persatuan (F-AP) menjawab keluhan dari dinas terkait dengan menjadikannya sebagai catatan untuk adanya pertimbangan untuk dibicarakan lagi. Kemungkinan untuk ditinjau lagi rekomendasi pansus tentang nilai aset mengingat kondisi aset seperti yang dilaporkan. Kunjungan kerja yang dilakukan bersama antara DPPKAD, Dispera, dishub dan Komisi B ini sangat berharga untuk dijadikan pertimbangan melakukan peninjauan nilai aset yang sebelumnya ditetapkan Rp. 1,7 milyar.
Selain Agus Rohadi, kegiatan kunker ini dihadiri hampir semua anggota komisi B DPRD Kota Bekasi. Mereka adalah yang hadir Lisbet Monliner, Ronny Hermawan yang juga ketua Komisi B, Mulyanto, Eliaser Yentji Sunur, M. Dian sekretaris Komisi B, Bali Pranowo, Rinto, Sugiarto dan Sudirman Miman. Dari dinas tekhnis terkait yang terlibat diantaranya Eddy Prihadi Kepala Dispera, Agus Dharma kepala dinas perhubungan dan Helfiana yang mewakili DPPKAD.
Saat dikonfirmasi pada ketua komisi B, Ronny Hermawan, peninjauan atas nilai aset yang sudah ditetapkan tersebut sangat bergantung pada kebijakan dinas terkait. Pertimbangan warga pasar yang berharapat dapat segera dilakukan revitalisasi pasar, nantinya juga akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam peninjauan kebijakan yang akan dibuat. "Komisi B sepakat, DPPKAD untuk membuat surat resmi terkait kondisi aset yang ada untuk dijadikan pertimbangan peninjauan." katanya. Don.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar