Selasa, 27 Juli 2010
PDAM LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF DASAR AIR BERSIH
Dengan menimbang kondisi kesehatan perusahaan dan keberadaan surat keputusan terkait tarif air bersih Perusahaan daerah Air Minum Daerah (PDAM) Bekasi malakukan pers conference penyesuaian tarif dasar air bersih bertempat di RM. Pajajaran, 27/7. Direktur Utama PDAM Bekasi, Wahyu Prihantono, bersama tim penyesuaian tarif menyampaikan kenaikan tarif dasar air bersih per Agustus 2010. kenaikan tersebut merupakan penyesuaian tarif dasar air bersih tahun 2010.
Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari kepurtusan bersama walikota dan Bupati bekasi. Semua telah tertuang dalam perda nomor 1 tahun 2006 dan nomor 03 tahun 2006 tentang penentuan tarif dasar air bersih. Pada penyesuaian tarif dasar air bersih tahun 2010, kenaikan tarif ditetapkan 15% dari sebelumnya Rp 1.852 menjadi Rp. 2130 per meter kibik. secara rinci untuk tarif pelanggan sosial yang sebelumnya Rp. 1.190 menjadi Rp. 1.369, pelanggan Rumah tangga 1 sebelumnya Rp. 1.557 naik menjadi Rp 1.825, Non niaga kenaikannya sama denganrumah tangga 1, Niaga sebelumnya 3.459 menjadi Rp. 3.955, dan industri sebelumnya rp 4.761 naik menjadi Rp. 5.475 per meter kibik.
Namun wahyu prihantono membantah bahwa kenaikan tarif ini berkaitan dengan terjadinya kenaikan Tarif Dasar Listrik yang baru saja diberlakukan. keputusan penyesuaian tarif dasar ini sudah ada ketika PDAM Bekasi membuat business plan (rencana bisnis) dengan target waktu perjalanan 1 tahun. Bahkan menurut wahyu, penyesuaian tarif seharusnya dilakukan setiap tahun. PDAM Bekasi, diakui, memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas akhir kesepakatan (per 1 Januari 2011).
Sehingga apa yang dilakukan juga dapat diartikan menyesuaikan dengan peraturan yang sudah ada. Dan penyesuaian ini dilakukanhanya untuk mengimbangi laju inflasi yang berlangsung. Karena dengan penyesuaian tarif saja tetap tidak akan menyehatkan PDAM dikarenakan kebutuhan tekhnis produksi dan pemeliharaan sama dengan tarif yang disesuaikan.
Oleh sebab itu tetap dibutuhkan perhatian pemerintah untuk dapat membantu PDAM Bekasi agar dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Bekasi. seperti diketahui sebagai perusahaan yang diminta menyediakan kebutuhan pokok air bersih, pdAm tidak mendapatkan perlakuan khusus apapun dari pemerintah. PDAM Bekasi menggunakan pompa yang membutuhkan listrik untuk mengoperasionalkan. Tentunya ada pengaruh besar yang sama dengan kenaikan TDL sbesar 18% yang pastinya berpengaruh.
Dalam pres conference tersebut disampaikan, bahwa PDAM Bekasi memiliki tarif termurah diantara PDAM di wilayah jabotabek. saat ini pelanggan PDAM Bekasi memiliki 143 ribu pelanggan. Sedangkan jaringan pipa PDAM yang ada sudah berusia 29 tahun. Pada kegiatan sweeping sambungan liar tahun 2010, didapati 350 lebih terjadi pencurian air dengan sambungan liar.
Bulan Agustus sampai September dijadikan Bulan promosi oleh PDAM Bekasi. Selain HUT Kabupaten Bekasi dan HUT RI, pada 29 September nanti PDAM Bekasi juga akan melaksanakan HUT. Pada bulan promosi, pelanggan yang sudah diputus dan pelanggan baru akan mendapatkan diskon. Don
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar