Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 19 Mei 2012

RESOLUSI DAMAI GALIAN TANPA IZIN DAN GANGUAN PADA KENDARAAN DINAS SATPOL PP

Resolusi dan rokonsiliasi antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pengelola lahan Galian tanpa izin di Pondok Melati terjadi. Dikatakan Sudiana kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi saat dikonfirmasi, bahwa pengelolaan disepakati akan menjadi status quo sampai adanya persetujuan dari warga. Sudiana menambahkan, perdamaian antara pemerintah kota Bekasi dengan pemilik lahan dilakukan untuk membuat suasana kondusif karena warga disekitar galian rata-rata tidak setuju. "Kalau pemerintah prinsipnya galian tersebut tidak memiliki izin dan meminta pada pengelola agar mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku," katanya (17/5). Lokasi galian yang berada di daerah Bulak Tinggi arah pasar Kecapi tersebut ditolak warga karena mengakibatkan banyak dampak, baik kebisingan maupun polusi. Warga sepanjan jalan yang dilewati merasa keberatan dengan keberadaan galian golongan C tersebut. Padahal BPPT kota Bekasi saat ini sudah menunjukkan visinya Pelayanan yang Cepat mudah dan transparan. Calo benar-benar diperangi dengan motto "Ingin mudah hindari calo" dan memburi ruang bagi pengguna jasa perizinan untuk menyampaikan aspirasi bila dirasa tidak puas dengan pengurusan perizinan langsung di BPPT kota Bekasi atau SMS center 081311110180. Selanjutnya pemerintah kota Bekasi bersepakat untuk berdamai atas ganguan yang dialami kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja. Status Quo sendiri karena pihak pengelola galian sampai saat ini belum mengantongi izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) kota Bekasi. "Sampai sekarang galian golongan C tersebut tidak mengantongi izin," kata Sudiana. Walau demikian Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, tidak menjawab saat dikonfirmasi perihal Pondok Melati. Ketiga Nomornya dimatikan semua selama lebih dari 24 jam, dan hanya menghidupkan sesekali sampai pagi ini (19/5) menghidupkan nomornya, 0816721404. (Don). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar