Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 16 Mei 2012

COBA CODE JUJUR : TIDAK ADA REALISASI PROGRAM ATAU KITA BUTUH DATA

Berita tentang Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dalam organisasi dulu sampai sekarang disebut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kota Bekasi saat ini banyak disorot karena dianggap copy paste dari laporan sebelum-sebelumnya, membutuhkan kejujuran dengan memadu-sepadankan kondisi rencana serta realisasi anggaran kegiatan. Maka, apa yang dilakukan oleh beberapa daerah termasuk provinsi Jawa Barat lumayan tepat dengan meminta Badan Perencanaan Pembangunan daerah (BAPPEDA) untuk menjadi penanggung-jawab penyusunan LKPj. Dengan demikian bukan saja membangun opini dan kesan buruk apa yang dipahami oleh publik tentang pertanggungjawaban serta berharap keterlibatan publik untuk juga mengukur serta membuktikan realisasi yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mari tinggalkan pola menjatuhkan kredibilitas pemerintahan daerah hanya dengan bermodal argumentasi, kebiasaan yang dilakukan untuk menggoyang orang tertentu, karena itu tidak membantu banyak untuk sebuah niat belajar bersama organisasi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Misal, Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) Tahun Anggaran bagaimana pelaksanaannya dengan membuka semua file yang dimiliki SKPD masing-masing. apa saja, kapan, berapa, dimana dan uraian berupa hasil memang benar-benar merupakan apa yang direalisasikan (baik financial maupun kegiatan). Bagaimana dengan goal dari perencanaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi. Lalu bagaimana pula dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU APBD) Tahun Anggaran, yang sepertinya disoal, apakah dapat dijadikan sebagai pijakan untuk melakukan cek LKPj secara lebih detail/ teliti. Lalu otentisitas data yang dipaparkan dalam LKPj membutuhkan pengujian agar benar-benar dapat membuat masyarakat menjadi jelas kenapa belum, sedang dan akan dilakukan ke depan. Sehingga tanpa ada data, fakta dan otentisitas bukti kita tidak dapat menyatakan sebuah program gagal, tidak berhasil, under-prestasi dan disclamer. Kecuali terjadi korupsi, tidak ada realisasi atau penyelewengan berat yang berakibat pada kerugian negara/masyarakat baru program tersebut dapat dinyatakan gagal. Semoga kita makin hati-hati dengan kata-katan tersebut, karena lebih sering menyebutnya akan membuat masyarakat hancur hatinya dan apatis terhadap berbagai kegiatan pembangunan. Apa yang kita butuhkan ada pembangunan berbasis partisipatori, mengedepankan partisipasi masyarakat (mulai dari persiapan dan pelaksanaan). Terserah kita semua, sebuat cita-cita untuk menciptakan Civil Society Organization (CSO) yang kuat dan tangguh dalam menghadapi perkembangan zaman dan pembangunan dimasyarakat. Tentunya semua dituntut untuk akuntable dan transparan dalam menyampaikan fakta agar cita-cita tersebut dapat terwujud sebagaimana mestinya di kota Bekasi. (By: Dony SMUTs).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar