Sabtu, 24 September 2011
DUA PERSEN WARGA KOTA TANGGERANG TIDAK BISA MENCOBLOS
KPU Kota Tangerang memperkirakan dua persen warga Kota Ahlakul Kharimah ini tidak akan mencoblos pada Pemilukada Banten 22 Oktober. Ini disebabkan warga bersangkutan memiliki KTP ganda yakni Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. "Dalam perkiraan kami ada sekitar dua persen penduduk tidak mencoblos dalam pemilu kada Banten 2011," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Syafril Elain, Jumat (23/9/2011).
Warga yang tidak mencoblos itu merupakan pemilik KTP DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang, karena setiap hari mereka bekerja pada kedua daerah tersebut dan hanya memiliki rumah di Kota Tangerang. Faktor lainnya, mereka tinggal di perbatasan dengan DKI Jakarta seperti di Kecamatan Ciledug, Larangan, maupun Karang Tengah.
KPU Kota Tangerang sudah berulangkali mengajak warga Kota Tangerang untuk pindah dan melepaskan KTP DKI Jakarta, tapi mereka tidak mau dengan alasan pekerjaan dan administrasi lainnya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar