Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 23 November 2011

RATU ATUT TETAPKAN UMK 8 KOTA/ KABUPATEN DI BANTEN

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Serang, Selasa mengatakkan, UMK 2012 tersebut di atas upah minimum Provinsi Banten sebesar Rp. 1.042.000. "Kemarin malam saya telah menandatangani UMK kabupaten/kota 2012. enetapan UMK ini berdasarkan usul pemerintah kabupaten/kota juga dilampiri usul dari Dewan Pengupahan Provinsi Banten," kata Ratu Atut usai menghadiri rapat paripurna penyampaian RAPBD 2012 di gedung DPRD Banten. Ia mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang terdiri atas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta perwakilan Serikat Pekerja di Banten menyetujui usul UMK kabupaten/kota 2012. "Saya sudah menindaklanjuti usul tersebut. Usul UMK 2012 ini di atas UMP. Bahkan saat ini Surat Keputusannya sedang diproses di Biro Hukum ," katanya. Menurut Atut, besaran UMK di Kabupaten Lebak 2012 yakni sebesar Rp. 1.047.800 atau naik dari UMK 2011 yang hanya Rp. 1.007.500, kemudian UMK Kota Serang sebesar Rp1.230.000 atau naik dari UMK 2011 Rp. 1.156.000. Selanjutnya UMK 2012 di Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebesar Rp. 1.050.000 atau naik dari UMK 2011 Rp. 1.015.000, UMK 2012 Kota Cilegon ditetapkan sebesar Rp1.340.000 per bulan atau meningkat dari UMK 2011 sebesar Rp1.224.000, Kabupaten Serang ditetapkan sebesar Rp. 1.320.500 perbulan atau naik 11 persen dari UMK 2011 Rp. 1.189.600. Kemudian UMK 2012 Kota Tangerang Selatan ditetapkan Rp1.381.000 atau naik dari UMK 2011 Rp. 1.290.000. Kota Tangerang UMK 2012 ditetapkan sebesar Rp. 1.381.000 atau naik dari UMK 2011 Rp. 1.290.000 dan UMK 2012 Kabupaten Tangerang ditetapkan sebesar Rp. 1.379.000 atau naik dari UMK 2011 Rp. 1.285.000. MP Provinsi Banten 2012 ditetapkan Rp. 1.042.000 atau naik sebesar 4,2 persen dari UMP 2011 Rp. 1.000.000. Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Syamsir mengatakan, UMK kabupaten/kota 2012 telah ditandatangani Gubernur Banten yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur No.561/Kep.886-Huk/2011 Tanggal 21 Nov 2011 tentang Penetapan UMK se-Provinsi Banten 2012. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar