Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 23 November 2011

PEMKOT DEPOK BERI PENGHARGAAN PEMBAYAR PAJAK TERBESAR

Pemerintah Kota Depok memberikan penghargaan kepada 36 wajib pajak dari bidang perhotelan, restoran, hiburan, dan parkir. Setiap bidang sumber pajak tersebut, Pemkot Depok memberikan penghargaan untuk kategori pembayar pajak terbesar, pembayar pajak yang tertib administrasi, dan pembayar pajak yang terus meningkat nilainya. "Masing-masing kategori bidang sumber pajak kami sembilan penghargaan. Penghargaan ini kami berikan untuk merangsang wajib pajak lain agar mematuhi kewajibannya," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (DPPK-A) Kota Depok, Doddy Setiadi, Sabtu (12/11/2011), di Depok. Pemberian penghargaan dilakukan pada acara konser seni dan budaya, dalam rangka memeriahkan acara Gebyar Pajak, di halaman Balai Kota Depok, Jalan Margonda. Acara diawali dengan lomba gerak jalan berawal dan berakhir di halaman Balai Kota Depok. Hadir dalam acara ini penyanyi dangdut yang sedang naik daun, Ayu Ting Ting, dan sejumlah kelompok musik lokal. Konser seni dan kegiatan gerak jalan sehat itu bertemakan introspeksi, bertujuan untuk menyadarkan warga dalam hal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Saya berharap kesadaran warga meningkat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Sektor ini menjadi penyumbang PAD (pendapatan asli daerah) yang signifikan bagi Depok," kata Doddy. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar