Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 11 Mei 2010

Penyelundup Shabu dari Malaysia Ditangkap

Liputan6.com, Surakarta: Pria berinisial P diringkus petugas Bea Cukai Surakarta di Bandar Udara Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah, karena berusaha menyelundupkan shabu seberat 1,2 kilogram. Barang bukti yang didatangkan dari Malaysia ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar. Shabu terbungkus plastik yang dikemas dalam enam botol bedak bayi. Demikian penjelasan Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Surakarta Sunarto, Senin (10/5).

Penangkapan terhadap P terjadi 9 Mei silam. Tersangka diciduk setelah petugas yang memeriksa dengan X-Ray menemukan sesuatu yang mencurigakan dalam bagasi bawaan P. Tersangka mengaku barang bukti akan dibawa ke Sragen, Jateng. Namun Sunarto enggan menjelaskan lebih lanjut tentang pengakuan awal P terkait pemilik maupun jaringannya.

Tersangka dibawa ke Markas Kepolisian Resor Boyolali untuk diperiksa terkait kepemilikan shabu. Bila terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika, P dijatuhi hukuman minimal 5 tahun penjara dan seberat-beratnya pidana mati.(AIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar