Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 22 April 2010

WARGA BOULEVARD HIJAU TOLAK PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK






Warga Boulevard Hijau tolak perluasan pabrik PT Bumi Alam Segar (BAS) dan PT Prakasa Alam Segar (PAS) yang bertetangga dengan pemukiman mereka. Warga yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Lingkungan Pemukiman (GPLP) itu merupakan warga Bulevard Hijau, Harapan Indah, Duta Bumi, Pejuang, Kampung Dukuh, Griya Harapan, Harapan Indah 2, Pondok Sani. Semua berada di kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Mereka berunjuk rasa menggunakan 7 bus dan jumlah massa yang besar. 350 orang lebih dikerahkan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.

Adanya rencana PT. PAS dan PT BAS untuk mendirikan dan memperluas pabrik mie sedap dan pembangunan pabrik tepung terigu yang berlokasi bersebelahan dengan lingkungan perumahan Boulevard Hijau, khususnya warga RW. 24. Dalam orasinya penolakan dan keberatan warga Boulevard Hijau atas rencana pendirian dan perluasan pabrik itu karena menurut warga karena dampak buruk dari keberadaannya, pengaruh lingkungan yang tidak sehat merupakan ancaman bagi tumbuh kembang anak dan iin yang dikeluarkan dianggap warga melanggar PP No. 24 tahun 2009 tentang kawasan industri serta UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

Peserta aksi yang didominasi kaum ibu itu menyampaikan keluhan karena keberadaan mereka hampir 24 jam dalam sehari dan pengaruh dampak itu dirasakan secara langsung.Penggunaan batubara dalam jumlah besar yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik kedua pabrik secara nyata menjadi ancaman bagi mereka yang rumahan. Selain itu air limbah yang tidak terkelola secara baik berakibat kerusakan ekosistem air tanah di wilayah sekita. Debu-debu silika dan logam beracun dihari depan dapat berdampak secara langsung pada kesehatan warga.

Massa yang berharap dapat ditemui walikota Bekasi untuk klarifikasi apa yang sudah diberikan pemkot Bekasi pada kedua perusahaan kecewa karena pihak pemkot pada 28 Desember 2009 memberikan ruang untuk kedua perusahaan tanpa koordinasi dengan warga. "Sejak 2 tahun lalu kami sudah mengadvokasi persoalan ini baik melalui surat-menyurat pada walikota Bekasi maupun pada media massa." tegas Haji Yudi Yap Susanto. Sangat disayangkan Walikota Bekasi yang mereka turut dukung juga sehingga terpilih pada pilkada 2008 justru memproses proses perizinannya.

Setelah menunggu lama akhirnya Wakil Walikota Bekasi menerima para pengunjuk rasa di ruang rapat dan pertemuan Walikota Bekasi. Wakil walikota Bekasi, H. Rahmat Effendi, meminta waktu pada warga sampai hari selasa, 29 April 2010. Waktu itu akan dipergunakan untuk meninventarisir persoalan, mendudukkan secara benar pembangunan berwawasan lingkungan dan memerintahkan asisten daerah I Hilman Gunung untuk koordinasi semua instansi terkait. Tim tersebut nantinya akan diajak ke lokasi pemukiman warga yang terkena dampak secara langsung. Tim akan menyelesaikan fakta dilapangan secara langsung.

Usai diterima Wakil Walikota Bekasi korlap pengunjuk rasa meminta massa bergegas pergi ke gedung wakil rakyat di jalan Chairil Anwar 112. Dalam aksinya pengunjuk rasa juga membawa baliho berukuran besar dan karton-karton berisi aspirasi mereka. Diantaranya bertuliskan, "STOP PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK", "JAUHKAN LINGKUNGAN MEDAN SATRIA DARI BAHAYA DEBU BATU BARA DAN MIE SEDAP", "PAK WALI IKLAN LINGKUNGAN MU HANYA KEDOK. ANDA LAH YANG MEMBUAT POLUSI" dll. (Bekasi News).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar