Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 22 Agustus 2012

"KRISIS" PASAR TRADISIONAL; PENGELOLAAN DIAMBIL PEMERINTAH LEBIH BAIK

Dalam data yang kami terima, setidaknya sudah lebih dari 3 kali Warga Ruko Mitra Bekasi melakukan unjuk rasa di Pusat pemerintah kota Bekasi dan DPRD. Bahkan salah satunya mereka sempat membawa truk sampah berisi sampah pasar, dan membuangnya di depan bangunan utama Pusat pemerintahan kota Bekasi jalan Ahmad Yani. Kantor pemkot Bekasi yang dibuangi sampah dengan menghamburkan isi truk sampah milik dinas kebersihan Kota Bekasi dengan nomor polisi B 9608 YQ dari pasar Baru Bekasi, sebagai imbas kekesalan pengunjuk rasa atas tidak tegasnya pemkot dalam menimbang persoalan pengelolaan lahan. “Truk sampah langsung dibawa dari pasar proyek," kata Asep sekretaris Gerakan Rakyat Bawah Indonesia (GMBI) (11/4/2012) kala itu. GMBI ketika itu menuntut agar pengelolaan Ruko Blok F dan G diserahkan kepada Paguyuban Warga Blok F dan Blok G Mitra Bekasi, selain GMBI juga meminta agar aset-aset yang ada di areal Ruko Mitra Bekasi juga diserahkan. Dalam kenyataannya tetap saja uang Rp. 40 juta harus dibayar Edy selaku pengurus Paguyuban Sejahtera/ warga ruko Blok F dan G kepada Jonson Jarnalis. Ketika itu GMBI memaki-maki Jhonson Jarnilas yang dianggap sebagai biang keladi dari ketidakadilan yang tercipta di Ruko Mitra Bekasi, dan sekarang R. Sin meneruskannya dengan memampang spanduknya di areal ruko. "Masa Sekda takut sama Jhonson yang cuma sendiri-sendiri," teriak Agus Maulana kala itu. Dalam tanggapannya, pemkot dipimpin langsung sekretaris daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmaji, seusai pertemuan menyampaikan bahwa sudah dihasilkan kesepakatan antara Jhonson Jarnilas dan Eddy Wijoyo. "Mereka sebelumnya sudah melakukan musyawarah tanggal 1 Desember," katanya. Seperti dokumen yang kami miliki, Selain ditanda tangani lurah dan Oke Kusmayadi selaku sekretaris Kecamatan Bekasi Timur, RT. dan RW. mengabsahkan hasil musyawarah dengan legalitas distempel Notaris. Mediasi yang dilakukan sekda Kota Bekasi waktu itu akhirnya disepakati untuk serah terima pengelolaan dari Jhonson kepada Eddy. "Apabila terjadi status quo, pemda kota Bekasi akan mengambil alih pengelolaan ruko Mitra Bekasi," tambah Rayendra. Situasi, menurut Budi (19/8/2012), sepertinya sudah mengarah ke status quo karena kalau paguyuban dibawah Jonson Jarnalis tidak pernah berkontribusi pemikiran bagaimana lingkungan membaik, dan Paguyuban sejahtera Warga Blok F dan Blok G justru sering dapat teguran akan kondisi yang ada. Hanya kalau status quo maukah pemkot Bekasi mengambil alih pengelolaan, mengingat awalnya pemkot yang meminta izin untuk memasukkan pedagang yang biasa berdagang di jalan untuk bisa sebuah toleransi warga ruko? Dengan konsekuensi pemda mau memikirkan kondisi sekitar yang luar biasa kurang layang menjadi kawasan berdagang dan hunian. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar