Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 22 Februari 2012

LPSE KOTA BEKASI SIAP LELANG ONLINE 2012

Sri Sunarwati selaku kepala Bagian Telematika Kota Bekasi mengkonfirmasi bahwa Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) di kota Bekasi sudah dilakukan sejak tahubn 2009. "Jadi tidak ada alasan bagi pengusaha tidak mengetahui keberadaan LPSE dalam sistem pengadaan Barang/ jasa lagi," katanya. Alamat web site LPSE Kota Bekasi sendiri dapat dilihat dengan melakukan browsing dengan alamat laman di lpse.bekasikota.go.id diinternetan. Semua pengausaha yang ada dui kota Bekasi, terang Sri Sunarwati, sudah diberitahukan pada saat sosialisasi tentang alamat laman tersebut. Sri Sunarwati mengatakan upaya untuk mensosialisasikan keberadaan LPSE sendiri dilakukan secara serius agar para pengusaha dan atau asosiasi pengusaha dapat mengakses lembaga sistem pengadaan secara elektronik tersebut. "Kami sudah pernah kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Daerah(KADINDA) Kota Bekasi untuk sosialisasi pada para pengusaha," katanya. Hal tersebut juga didukung oleh surat edaran tentang Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tertanggal 14 Februari 2012 bernomor 896/ 409-Telmat/ II/ 2012. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa tahun 2012 sebagai batas paling lambat penggunaan SPSE dalam pengadaan barang/ jasa pemerintahan daerah. Selain itu juga dijelaskan dalam surat bahwa Surat edaran tersebut diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah. Surat juga disesuaikan dengan instruksi presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi tahun 2012. Keterangan yang terdapat dalam surat tersebut juga menerangkan ketentuan yang diatur dalam Inpores 17 tahun 2011 tentang kewajiban pemerintah daerah sekurang-kurangnya 40% belanda pemerintah Daerah (provinsi dan kota/ kabupaten) diminta untuk menggunakan SPSE melalui LPSE sendiri atau LPSE terdekat. Menurut sumber di Unit Layanan Pelelangan (ULP), prosentase 50% dari kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagian dari persyaratan untuk diakseskan pada LPSE. Dikonfirmasi ditempat terpisah, Sri Elly Susilawati di ruang kerjanya, selaku bagian dari Unit Layanan Pelelangan (ULP) menerangkan kalau ada dinas yang ingin 100% dari pengadaannya dilelang di LPSE itu akan lebih baik lagi. "Dalam ketentuan yang ada hanya dinyatakan 40% belanja pemerintahan daerah yang dipergunakan untuk pengadaan barang/ jasa yang wajib," katanya. Dalam kesempatan tersebut Sri Elly Susilawati, yang pernah mengkoordinasikan pelelangan melalui ULP, membenarkan fungsi ULP sebagai koordinator panitia-panitia proses Pengadaan barang/ jasa. "Tugas ULP sebagai Pengkoordianasian proses pengadaan barang/ jasa," kata Kepala Sub Bagian Pembangunan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Sekretariat Daerah (SETDA) Kota Bekasi. Menurut Elly, secara tekhnis LPSE lah yang melakukan kegiatan pengadaan lelang secara elektronik. Sedangkan ULP hanya mengkoordinasikan dengan panitia pengadaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-kota Bekasi. Sri Sunarti dan Sri Elly Susilawati sama-sama menegaskan kemampuan Sumberdaya Manusia (SDM) di lembaga yang ditunggu-tunggu kehadirannya tersebut sudah mendapatkan pelatihan manajerial untuk pelaksanaan pelelangan secara elektronik. Keduanya juga menyatakan kesiapan pelaksanaan pelelangan secara elektronik tahun 2012 ini sebagai awal perubahan yang lebih baik dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah di Kota Bekasi. (Don). (Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar