Senin, 14 November 2011
TRUK PENGANGKUT TANAH BUAT JALAN CEPAT RUSAK
Truk mengangkut tanah berseliweran siang hari di Jalan KH Hasyim Ashari dari arah Serpong menuju wilayah Gondrong Petir,Kota Tangerang, Senin (14/11).
Warga mempertanyakan kenapa Satpol PP atau Pemkot Tangerang tidak melarang truk itu mengangkut tanah siang hari. Sesuai Perda truk itu hanya boleh mengangkut tanah pada pk.22.00 hingga pk. 05.00. Menurut keterangan,truk tanah itu untuk menguruk lokasi perumahan di Kelurahan Gondrong dan Petir.
Dengan operasinya truk tanah siang hari hingga malam juga membuat jalanan kotor dan kemacetan Lalin. Warga minta Pemkot atau Satpol PP tegas menindak sopir truk tanah agar tidak melanggar Perda.
“Kami sangat terganggu karena debunya berterbangan masuk ke dalam rumah,”ucap Haji Kosasih warga Gondrong. Menurutnya, akibat dilewati truk tanah kondisi jalan juga cepat rusak karena melebihi beban.”bebannya bisa 20 ton lebih karena truknya jenis tronton,”tambahnya. (*).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar