Minggu, 29 Agustus 2010
FLY OVER SUMMARECON MENGGUNAKAN ASET PEMKOT BEKASI
Proyek fly over Ahmad Yani secara otomatis akan menggunakan lahan milik pemkot Bekasi, lahan milik Gelanggang Olah Raga (GOR) Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merencanakan pembangunan pelebaran Jalan Ahmad Yani sebagai ganti lintasan menuju Jalan Jenderal Sudirman. Lahan yang akan disediakan untuk pembangunan itu selebar 25 meter persegi, dengan panjang 200 meter.
Kabid Bina marga pada dinas Bina Marga dan Tata Air (bimarta) Kota Bekasi, Lindon Tampubolon mengatakan, akibat proyek fly over ini setidaknya harus membangun satu jalan lagi. Jalan itu menjadi kewajiban PT. Summarecon karena perusahaan itu yang bertanggungjawab terhadap proyek fly over Ahmad Yani senilai Rp. 170 milyar itu.
Karena, kalau tidak dibuatkan jalan baru maka akses kendaraan akan mengalami kesulitan. Lindon mengaku, pembebasan lahan ini Pemkot Bekasi tidak mendapatkan kompensasi sedikit pun dari PT Summarecon. Tapi, seluruh proyek fly over sudah ditanggung PT Summarecon dengan anggaran Rp 170 miliar."Pemkot Bekasi hanya menyediakan lahan saja," ungkapnya.
Namun saat ini kajian site plan untuk pembangunannya sendiri, Lindon mengaku, pada waktu pengajuan gambar proyek fly over ditemukan kesalahan rencana struktur bangunannya. Saat ini masalah itu sudah selesai. Diketahui saat PT. Summarecon mengajukan surat persetujuan melintasi irigasi M. Tabrani dan jalan perjuangan sehubungan dengan pembangunan jalan dan jembatan yang mereka lakukan, surat Nomor 031/Per.J.SB/V/ 2010."Saat ini gambar itu sudah kami kembalikan ke PT. Summarecon," imbuhnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar