Senin, 04 Juni 2012
BUDIMAN SOPANDI; PENATAAN TERMINAL DAN PARKIRAN JALANAN DIBUTUHKAN,
Tidak adanya terminal yang representatif di wilayah kota Bekasi, dituding Budiman Sopandi selaku Kepala dinas Perhubungan Kota Bekasi sebagai penyebab munculnya terminal-terminal bayangan. "Kota Bekasi seharusnya sudah memiliki terminal type A yang mampu menampung kebutuhan untuk transit ankutan Antar propinsi dan antar kota yang dilengkapi sarana dan prasarana penunjang," katanya saat dihubungi via telpon (3/6).
Hal itu seharusnya sudah dapat dinikmati seluruh masyarakat kota Bekasi yang dihuni 2,3 juta jiwa dengan mobilitas hampir 24 jam/hari dan tersebar di 12 kecamatan. Karena tidak ada terminal induk yang sekelas terminal type A mengakibatkan munculnya titik-titik terminal bayangan diberbagai tempat di kota Bekasi.
Budiman mencontohkan, di Pondok Gede terminal yang ada hanya menumpang pada pusat perbelanjaan yang ada di sekitar Plaza Pondok Gede dan Atrium Pondok Gede. Oleh sebat itu, Budiman berharap ke depan akan ada penataan terminal sehingga kota Bekasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
Diakuinya, masih banyak terminal – terminal bayangan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu-lintas. Dengan penataan terminal diharapkan dapat menampung semua persoalan yang menyebabkan lahirnya terminal bayangan seperti di lingkar Pasar Pondok Gede, sekitar Rawa Panjang, depan Giant tol Jati Asih, pinggiran Narogong Ps. Bantargebang, lepas pintu gerbang stasiun Kranji dan lainnya.
Sementara itu ditanya penataan lahan-lahan Parkir dijalan masih rendah untuk mengejar PAD, Budiman mengelak karena saat ini hal tersebut sudah diatur oleh Surat Keputusan Walikota Bekasi. "Ada 70 titik parkir sudah diatur dalam SK Walikota, jadi semua akan menyesuaikan dengan keputusan itu untuk kebijakan perparkiran," katanya.
Saat ini sendiri dinas perhubungan intensif untuk monitoring parkir-parkir di jalan agar ada data yang jelas berapa banyak lahan parkir di jalan diwilayah kota Bekasi saat ini. "Hanya kalau sudah masuk bagian titik pajak parkir yang di atur dalam SK Walikota, itu masuknya ke dinas Pendapatan," kata Budiman yang meminta agar ada konfirmasi ke Dispenda kota Bekasi.
Dinas Perhubungan sendiri, diakui Budiman, sedang berupaya untuk dapat memaksimalkan potensi yang ada, agar parkiran dapat menjadi penyumbang besar dalam PAD kota Bekasi. "Seperti diketahui, parkiran di sentral bisnis sendiri sudah dikelola security parking, ke dinas Perhubungan hanya pengurusan izin saja," imbuhnya. (Don).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar