Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Minggu, 22 Januari 2012

REKTOR UI MENGELAK ADANYA PENYELEWENGAN

Rektor universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri, terkejut dengan adanya dugaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bahwa UI telah merugikan keuangan negara Rp 43,8 miliar. Hal itu disampaikan pada Ketua Tim Kuasa Hukum UI, Surya Nataatmadja, saat melakukan pertemuan dengan Gumilar(19/1). “Rektor merasa heran, padahal semua proyek yang dituduhkan ini lengkap tidak ada kekurangan uang negara. Jadi rektor tidak merasa seperti itu (menyelewengkan uang negara),” ujar Surya saat dihubungi, Jumat (20/1). Dia mengatakan, sampai saat ini UI belum menentukan langkah yang akan dilakukan untuk menanggapi hasil pemeriksaan BPK tersebut. Bahkan dirinya belum membaca salinan hasil audit BPK tersebut secara resmi. “Ya saya sudah baca di media, tapi belum membacanya secara resmi,” kata Surya. Meskipun demikian, Surya mengaku belum secara resmi dilibatkan oleh rektorat untuk menangani kasus tersebut. Dirinya memang dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Rektor UI pada Jumat sore. Namun pertemuan itu tidak untuk membahas masalah audit BPK, melainkan acara Ikatan Alumni UI yang akan diselenggarakan, Sabtu sore (21/1). “Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum membicarakan itu dengan rektor,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan Kepala Kesekretariatan Rektorat UI, Devie Rahmawati. Dia mengatakan baru menerima berkas dari BPK Jumat kemarin. “Belum ada tanggapan apa-apa karena belum dibaca, ini baru mau dibuka,” ujarnya. Dia mengatakan, rektorat akan menelaah terlebih dahulu salinan hasil audit BPK dengan seksama. “Nanti pada waktunya kita tanggapi,” ujarnya. Sebelumnya anggota BPK, Rizal Djalil, menyatakan bahwa UI diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 43,8 miliar. Kerugian itu terjadi saat alih fungsi lahan asrama mahasiswa Pegangsaan Timur 17 (PGT) dan keterlambatan penyerapan dan kerjasama dengan JICA. (Pra).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar