Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 07 November 2011

GURU HONOR DI KOTA BEKASI BELUM DAPAT TUNJANGAN

Sebanyak 2.584 guru non PNS di Kota Bekasi belum mendapat dana subsidi tunjangan fungsional. Ini lantaran kuota yang minim dan usulan tidak valid menjadi penyebab belum turunnya dana dari APBN tersebut. Kasi Data dan Perencanaan Bidang Bina Program Disdik Kota Bekasi Agus Enaf mengatakan, subsidi tunjungan fungsional bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta merupakan program pemerintah pusat. “Dana tunjungan fungsional yang diberikan bagi guru non PNS ini sepenuhnya menggunakan APBN yang di dikonsentrasikan melalui Disdik Provinsi Jawa Barat,” jelas Agus. Di Kota Bekasi, Disdik mencatat ada 6.000 guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta. “Ribuan guru non PNS ini tidak serta merta langsung mendapatkan dana tunjangan fungsional karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi ribuan guru non PNS tersebut,” papar Agus lagi. Diantaranya, lanjut Agus, memiliki jam wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). “Dari 6.000 guru non PNS hanya 3.416 guru di Kota Bekasi yang mendapatkan tunjangan fungsional tersebut,” ungkapnya. Pencairan dana tersebut langsung dilakukan oleh Disdik Provinsi Jawa Barat ke rekening guru masing-masing. Ditanya mengapa masih banyak ribuan guru non PNS yang belum mendapatkan tunjangan fungsional tersebut, Agus Enaf menerangkan, adanya ribuan guru yang belum mendapatkan tunjangan fungsional ini dikarenakan usulan tidak valid seperti NUPTK tidak dikenal, sedang mendapatkan tunjangan profesi dan terdata ganda. Selain itu, faktor kuota penerima tunjangan fungsional juga menjadi kendala masih banyaknya guru non PNS yang belum mendapatkan tunjangan fungsional tersebut. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar