Wakil Walikota Bekasi, H. Rahmat Effendi, menyampaikan kembali pernyataan Walikota Bekasi, H. Mochtar Mohamad, terkait izin sementara Ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Pernyataan ketegasan pemkot Bekasi menjadikan gedung eks Organisasi Partai Politik (OPP) diharapkan menjadi pemahaman jemaat HKBP Pondok Timur Indah (PTI).
Sebelumnya Enie Widiastuti sempat menanyakan hasil kesepakatan saat unjuk rasa yang dilakukan Forum Ummat Islam (FUI) Bekasi dengan wakil walikota yang hadir menemui massa. Enie berharap HKBP PTI memahami keputusan walikota Bekasi.
Sedangkan Rahmat Effendi seusai unjuk rasa menyampaikan apa yang diutarakan walikota sebagai keputusan pemerintah kota Bekasi. Hasil koordinasi pemkot dengan dirjen kesbangpolmas kementerian dalam negeri, muspida dan gubernur Jawa Barat.
Informasi yang Bekasi News terima hari ini masih simpang siur tentang pelaksanaan ibadah 19/9. "Saya berharap saudara-saudara jemaat HKBP dapat memahami kebijakan pemkot tersebut." kata Rahmat saat dikonfirmasi via phone cell. Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar