Rabu, 11 Agustus 2010
KEKISRUHAN HKBP DAN KEBIJAKAN PEMKOT
Kekisruhan dalam pelaksanaan ibadat umat Nasrani di Bekasi disayangkan semua pihak. Karena itu, polisi meminta kepada jamaah HKBP di Ciketing, Bekasi tersebut menyelesaikan proses perizinan dan menggunakan bangunan yang disediakan.
"Perizinan sebaiknya diselesaikan. Padahal rekomendasi Pemkot Bekasi adalah menempati eks gedung PP," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, 9/8.
Boy juga menjelaskan, gedung eks PP yang sudah diberikan Pemkot Bekasi juga tidak digunakan jamaah HKBP tanpa alasan yang jelas.
"Pemkot memberi tempat tapi sementara mereka belum mau gunakan. Itu sebenarnya yang kita dorong agar gunakanlah gedung yang diberikan oleh pemkot itu agar tidak trjadi konflik," ujar Boy.
Boy menceritakan, usai konflik kemarin, dirinya datang ke Bekasi untuk mengetahui duduk persoalan dari keributan tersebut. Ternyata persoalannya dikarenakan jamaah belum memiliki izin mendirikan bangunan dari warga sekitar. "Tapi jamaah HKBP tetap memaksakan untuk bisa beribadah di lahan itu," ujarnya.
Lantas bagaimana jika tetap terjadi penyerangan terhadap jamaah? "Kita akan lakukan pendekatan. Tidak main hakim sendiri yang tentu tidak dibenarkan," jamin Boy.
GUBERNUR TUNGGU SAMPAI JUM'AT
Sementara itu Walikota dan jajaran Muspida kota Bekasi mengadakan pertemuan membahas kericuhan terkait gereja HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP) di wilayah kecamatan Mustika Jaya. Pimpinan institusi yang hadir diantaranya kapolres metro Bekasi, Dandim 0507, Kajari Bekasi dan Walikota Bekasi, 10/8.
Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat walikota Bekasi dan juga menunggu hasil rapat Gubernur, Ahmad Heryawan, dengan Sekretaris menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Setelah Gubernur datang, pertemuan muspida dan gubernur Jawa Barat dilakukan di ruang pertemuan Walikota Bekasi.
Gubernur belum mau membuka hasil rapat koordinasi gubernur dengan kementerian polkam. Usai pertemuan muspida Bekasi dengan Gubernur diputuskan muspida Kota Bekasi diketuai walikota Bekasi diberi kepercayaan untuk menuntaskan kasus sengketa antara HKBP dengan komunitas ummat muslim Bekasi.
Secara tekhnis tugas tersebut diemban oleh AKBP. Imam Sugiyanto untuk melakukan pendekatan kepada ummat muslim. Serta Letkol Steve Parengkuan untuk pendekatan pada anggota jemaat HKBP.
Gubernur mengatakan pada Jum'at mendatang akan dilakukan pertemuan lagi untuk membahas hasil pendekatan yang dilakukan muspida Kota Bekasi. Ahmad Heryawan mengharapkan penyelesaian dengan situasi jiwa tidak emosional, dengan dingin dan dialog untuk penyelesaian masalah.
"Ada subuah tawaran dari pendekatam yang akan dilakukan untuk penyelesaian masalah ini. Lewat kaidah-kaidah dan aturan main yang disepakati bersama." katanya.
Bagi yang anarkis, menurut guberbur, semua akan diserahkan pada pihak kepolisian dalam hal ini kapolres metro Bekasi. Anarkisme yang terjadi selama ini sudah memasuki ranah hukum. Penyelesaian melalui jalur hukum akan dilakukan. "Jangan ada kekerasan, kita semua saudara. 2 tim yang dibentuk langsung di bawah kapolres dan dandim." tegas Gubernur.
Ahmad Heryawan yakin dengan mengatakan, "Insya Allah dampak penyelesaian HKBP di Kota Bekasi akan baik, baik itu bagi Jawa Barat, Nasional maupun internasional.". Sedangkan walikota Bekasi usai pertemuan hanya mengamini semua yang dikatakan gubernur. Dan dia berharap agar wartawan bersabar menunggu kerja 2 tim yang dibentuk
gubernur serta deklarasi hari jum'at, 13/8. Don.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar