Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 13 Agustus 2010

DEAD LOCK, JAMAAH HKBP TETAP AKAN IBADAH DI PONDOK TIMUR


Hasil dialog kesekian antara Walikota, Mochtar Mohamad, dan dua pihak terkait rumah ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) menelurkan hasil setengah matang, pertemuan Walikota dengan jamaah mengalami dead lock di ruang pertemuan walikota, 13/8. Road show yang dilakukan walikota sebenarnya menghasilkan beberapa keputusan penting walau opsi yang ditawarkan ditolak Jamaah HKBP PTI. Jamaah HKBP menolak untuk beribadah ditempat yang dipersiapkan pemkot Bekasi, gedung Organisasi Pemuda dan Pelajar (OPP) samping Carefour Karang Kitri, Bekasi.

Gedung yang berada di jalan Chairil Anwar itu sebenarnya sudah dipersiapkan dengan baik oleh walikota Bekasi. Sayang tawaran pemkot Bekasi itu menurut jamaah dianggap sebagai pengabaian hak warga negara untuk ibadah seperti yang ada di Undang-Undang Dasar 1945. Kesimpulan itu disampaikan Sukur Nababan selaku salah satu jamaan HKBP PTI yang diakuinya pada kesepakatan Ponyo sore hari seusai pertemuan walikota dengan jamaah. Keributan saat kebaktian di Ciketing Asam dan Jalan Puyuh sebelumnya membuatnya kecewa berat.

Dalam pertemuan itu juga terungkap keraguan jamaah akan konsistensi pemerintah dalam menjaga hak-hak warga negara. Wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kota Bekasi-kota Depok itu melihat pemerintah lemah terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang menggunakan kekerasan terhadap anggota jemaah HKBP PTI minggu lalu, 8/8. "Masa pemerintah takut dan membiarkan ormas yang menjadikan kekerasan sebagai cara penyelesaian persoalan." katanya.

Sukur Nababan secara tegas mengatakan apa yang terjadi di PTI sebagai bentuk rong-rongan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diri pada minggu, 15/8, berketetapan hati untuk beribadah bersama Jamaah HKBP PTI. Penyesalah yang sama seperti jamaah atas kekerasan pada mereka yang sedang beribadah disampaikannya berulang kali. "dua puluh tahun mereka beribadah di daerah itu tidak pernah ada ribut-ribut seperti saat ini, sebaiknya aparat harus bertindak tegas pada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak suasana toleransi dikalangan masyarakat Bekasi." sergahnya.

Sebelumnya Mochtar Mohamad menyampaikan bahwa jamaah HKBP akan beribadah di Jalan Puyuh yang saat ini masih disegel pemkot Bekasi. Walikota juga memberi saran pada jamaah untuk segera menyiapkan permohonan untuk pengurusan izin agar izin permanen secara cepat dapat dibuat oleh pemkot di Gereja HKBP PTI jalan Puyuh. Sedangkan pelaksanaan ibadah selama ramadhan untuk sementara dapat menggunakan tempat di jalan Puyuh. "Koordinasi akan dilakukan mulai tingkat RT., Rw., Kelurahan dan Kecamatan malam ini." Kata walikota usai pertemuan dengan jamaah. Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar