Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Pemberdayaan Perempuan, Alexander Zulkarnain, usai rapat dengan wakil walikota memberi keterangan tentang maraknya tempat hiburan malam melanggar aturan dan maklumat walikota Bekasi. Alex menyangkal telah membiarkan banyak tempat hiburan malam tetap beroperasi walau ada maklumat agar menyesuaikan aturan dan menghormati bulan suci ramadhan.
Informasi tetang bukanya beberapa tempat hiburan malam yang melanggar aturan dalam maklumat walikota Bekasi hanyalah sentilan biasa. Sampai dengan saat ini masih sesuai dengan aturan. Alex melihat razia yang dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (perda) dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dirinya berharap masyarakat membantu pemerintah dengan memberikan informasi faktual.
Tuduhan kutipan dan pungutan liar pada tempat hiburan yang buka diluar ketentuan dianggapnya sebagai issue tak mendasar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dinasnya masih menunggu laporan masyarakat tentang tempat hiburan yang "bandel". Peringatan sudah disampaikan kepada para pengelola tempat hiburan. Bila tidak juga diindahkan, nantinya tempat hiburan tersebut akan diberikan sangsi penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan berulang kali. Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar