Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 30 Desember 2009

PEJABAT PEMKOT DAN DPRD KOTA BEKASI DAPAT MOBIL DINAS BARU

Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 18 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional baru, termasuk mobil dinas pejabat pemkot, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi periode 2009-2014. Jumlah anggota dan pimpinan DPRD Kota Bekasi adalah 50 orang.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi membenarkan rencana pembelian kendaraan tersebut. Kendaraan operasional itu antara lain mobil dinas pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bekasi dan jajaran DPRD Kota Bekasi. ”Kendaraan operasional itu untuk menunjang kerja mereka,” kata Tjandra, Selasa (29/12/2009).

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro. Menurutnya, DPRD sudah menyetujui pengadaan mobil dinas untuk wali kota, wakil wali kota, pejabat eselon tiga, pimpinan dewan, dan kelengkapan dewan.

”Itu sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah, sedangkan (mobil dinas) untuk anggota dewan itu baru usulan pemerintah dan masih dibahas apakah memang perlu setiap anggota dapat mobil atau cukup setiap komisi saja yang mendapat mobil,” kata Chairoman, kemarin.

Tradisi sebelumnya, fasilitas mobil dinas dewan hanya diberikan ke ketua dan wakil ketua DPRD, komisi dan fraksi, dan badan kelengkapan DPRD. Tjandra menambahkan, rencana pengadaan mobil dinas itu merupakan usulan pemerintah yang sudah disetujui DPRD Kota Bekasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2010.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Najiri menyatakan, kendaraan operasional yang akan dibeli pada 2010 terdiri atas mobil dinas dan kendaraan penunjang dinas. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar