Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, delapan orang pelapor itu menerima telepon dari seseorang yang mengaku Slamet Gumelar dan meminta sejumlah uang untuk membantu mendapat status CPNS. Selain Slamet, nama Kepala Bidang Adminstrasi Kepegawaian BKD Kota Bekasi, Imanudin juga dicatut si penelepon misterius itu.
Ketika ditemui di kantornya, Slamet mengaku aksi penipuan ini bukan hanya merugikan reputasinya, tapi juga para pegawai honorer. Dia juga mengutarakan seharusnya pegawai honorer jeli dan berhati-hati menyikapi aksi penelepon misterius itu. “Seharusnya mereka konfirmasi dulu ke BKD. Apalagi pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS sudah berakhir sejak September, bukan Oktober,” ujar dia.
Pengangkatan itu berhubungan dengan amanat UU Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Di peraturan itu disebutkan bahwa seluruh tenaga honorer yang tersisa harus naik menjadi CPNS dan tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga honorer sejak UU ini berlaku. Maka itu proses pengangkatan dilakukan secara berkala sejak 2006 dan terakhir pada September 2009.
Sebelum adanya laporan dari delapan korban itu, sebenarnya Slamet telah mendapat informasi dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah Bekasi bahwa namanya dan Imanudin dicatut seorang yang mencoba mencari keuntungan dari situasi ini.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Mutasi BKD Kota Bekasi, Yulianis menyebutkan sejak September silam telah tercatat delapan orang yang penipuan berembel-embel pengangkatan PNS itu. “Korban ada mengaku telah mentransfer dua juta rupiah hingga 50 juta rupiah,” ujar dia. Yang pasti si pelaku tampaknya benar-benar mengetahui seluk beluk proses dan jadwal pengangkatan tenaga honorer (tenaga kerja kontrak/TKK) Kota Bekasi yang akan dilakukan pada awal Januari 2010 nanti.
Menurut Slamet adalah benar bahwa BKD Kota Bekasi pada awal tahun depan akan mengangkat sejumlah TKK menjadi CPNS. Mereka berasal dari berbagai kedinasan. Mulai dari guru, perawat, bidan, hingga insinyur. Mereka yang berhak diangkat itu adalah TKK yang telah masuk database Badan Kepegawaian Negara berdasarkan pendataan tahun 2005. Dalam catatan BKD Kota Bekasi ada sebanyak 477 pegawai honorer yang akan diangkat pada tahun ini
Pengangkatannya murni berdasarkan seleksi administrasi. Tanpa ada embel-embel uang pelicin, termasuk ujian. “Pengangkatan itu tidak dikenakan biaya dan tidak ada ujian. Mereka hanya perlu lulus tes kesehatan dan bebas narkoba,” tegas Slamet
Hal juga dibenarkan Imanudin. “Tidak ada biaya sama sekali dalam pengangkatan TKK menjadi CPNS,” ujar dia ketika ditemui. Bahkan untuk merealisasikan amanat UU Tenaga Kontrak Kerja, BKD Kota Bekasi sedang sibuk merekrut CPNS baru untuk memenuhi tenaga instansi pemerintahannya.
Pendaftaran yang telah berakhir 11 November silam itu akan mulai menjalani tes pada 22 November nanti. Ada sebanyak 341 CPNS yang dibutuhkan Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan yang telah melamar sebanyak 11 ribu orang. Bila tidak ada halangan, tanggal 11 Desember nanti akan diumumkan nama-nama yang lolos seleksi. Untuk kemudian pada awal Januari 2010, mereka resmi mendapat Nomor Induk Pegawai.
Terkait kasus penipuan ini, Slamet telah menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahwa tidak ada uang atau calo dalam pengangkatan CPNS. “Silahkan awasi kami. Kalau memang ada oknum yang terbukti, silahkan laporkan. Kalau saya yang bermain, saya bersedia dicopot dari jabatan,” ujar dia. (Don).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar