Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 06 Januari 2010

Puluhan PNS Bekasi Terancam Sanksi

Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terancam akan mendapat sanksi administrasi hingga hingga pemberhentian secara tidak hormat. rnrnKini, sebanyak 26 PNS dalam penyelidikan karena bolos pada hari pertama kerja, Senin (4/1/2010) “Nantinya akan ada teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, penangguhan gaji berkala, penangguhan kenaikan pangkat, penurunan pangkat setingkat, hingga pemberhentian bergantung dari kesalahan yang dilakukan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tjandra Eff endi Utama di Bekasi Dia menjelaskan pada hari pertama kerja. rnrnSetelah liburan Natal dan Tahun Baru, sebanyak 106 dari total 1.032 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi diketahui tidak masuk kerja. Dari 106 PNS yang tidak masuk itu, sebanyak 29 di antaranya tanpa keterangan atau bolos, sakit sebanyak 18 orang, cuti 13 orang, dan dinas luar 46 orang. rnrnTjandra Effendi Utama menyatakan yang bisa dikenakan sanksi adalah yang bolos tanpa pemberitahuan, sementara untuk dinas luar mereka tetap melaksanakan tugastugas PNS dan kebetulan ada urusan kedinasan di luar kantornya. rnrn“Seperti Satpol PP, bisa saja mereka melakukan pengawasan di seputar kantor dan dinyatakan dinas luar, begitu juga dengan cuti karena sebelumnya lembur,” ujarnya. rnrnSekda menyatakan libur akhir tahun cukup panjang karena sebelumnya juga sudah ada libur bersama mulai tahun baru Islam (Hijriah) dan Natal. “Kalau dia mau bolos gimana, meski sudah libur bersama dalam beberapa pekan terakhir,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar