Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 04 Februari 2012

PEMKOT BEKASI DINILAI TIDAK KONSISTEN, KOMISI B DESAK TENDER ZONA V DIPERCEPAT

Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi dinilai tidak konsisten dalam kebijakan mengatasi penuhnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Dikatakan Muhammad Yakum, pimpinan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, kompensasi pembuangan yang ditawarkan untuk bisa buang sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak sepadan dengan biaya pengelolaan sampah yang akan dibuang. Pemkot Bekasi melalui dinas kebersihan (Dinsih) hanya mematok kompensasi sebesar Rp. 3 ribu per ton sampah. Sedangkan saat Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan menentukan kompensasi nilai sebesar Rp. 100 ribu dipaksakan untuk disetujui. "Saya melihat tawaran pemkot Bekasi kontras dengan kebijakan yang menang sendiri," kata M. Yakum. Menurutnya, pengelolaan dan manajemen TPST tentu akan tidak enak menolak namun lokasi TPST yang berada di daerah kota Bekasi menjadi sulit untuk tidak diterima. "Oleh sebab itu komisi B mendesak agar pembangunan zona V tendernya dipercepat agar tidak terjadi krisis sampah di Kota Bekasi," kata M. Yakum. Dalam 5 bulan ke depan, menurut M. Yakum, TPA Sumur Batu masih dapat dilakukan pembuangan sampah seperti biasa. "Namun kalau tender terlambat, misalnya Desember 2012 baru selesai, mungkin dinas Kebersihan Kota Bekasi akan kesulitan membuang sampah," jelas M. Yakum. Perluasan 2,5 hektar yang diusulkan dalam prediksi komisi B akan mengalami kendala karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. karena, menurut M. Yakum, persoalan peralatan dan sumberdaya manusia membutuhkan anggaran yang tidak kalah banyaknya. Sampai saat ini, M. Yakum mengatakan, Komisi B masih menunggu evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Gubernur Jawa Barat. Sehingga, tambahnya, desakan untuk percepatan tender pembangunan zona V masih menunggu finalnya APBD di Jawa Barat. Pemprov DKI sendiri sepertinya mempersilahkan saja pemkot Bekasi, dinas kebersihan kota Bekasi, untuk membuang sampah ke TPST Bekasi. "Hanya perlu antisipasi sedini mungkin agar krisis persampahan tidak terjadi lagi di Kota Bekasi," kata M. Yakum. (Don). (Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT atas dukungan biaya komunikasi dari PDAM TIRTA BHAGASASI, PDAM TIRTA PATRIOT dan Dr. H. RAHMAT EFFENDI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar